By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penindakan Hukum Terhadap Pelaku Judi Online Belum Timbulkan Eefek Jera
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penindakan Hukum Terhadap Pelaku Judi Online Belum Timbulkan Eefek Jera

Editor
Editor Published June 19, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menilai, penegakan hukum terhadap pelaku judi online belum menimbulkan efek jera. Alasannya, hukuman yang diberikan kepada pelaku judi online sampai saat ini sebatas pelanggaran ringan.

“Kalau pemain (judi online) ya kecil-kecil (hukumannya), kadang itu terkena pelanggaran-pelanggaran ringan, itu yang kita lihat seperti itu. Jadi memang Sekarang sudah saatnya, karena ini judi sudah meresahkan, masukkan ke pidana-pidana yang cukup sulit,” kata Hibnu, Selasa (18/6/2024).

Hibnu mengatakan, para pemain atau pelaku judi online hanya dikenakan hukuman ringan satu tahun ke bawah. Jika ingin menimbulkan efek jera, seharusnya dijatuhi hukuman 5-10 tahun penjara.

“Artinya jika anak-anak jadi pemain masukkan ke pidana yang cukup sulit, pidana yang cukup berat. Ancamannya adalah pidana lima tahun ke atas,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan, aparat penegak hukum tidak pilih-pilih dalam menjatuhkan sebuah hukuman. Inilah, bagaimana komitmen penegak hukum harus mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan bandar judi online.

“Seolah-olah hukum sekarang dijadikan suatu tumpuan, sebenarnya tidak hanya hukum tapi kita lihat juga ada literatur, literasi, ekonomi. Ini harus dipikirkan ke sana, jadi kita tidak bisa satu tambah satu dua, karena faktor judi itu banyak,” ujarnya.(rri)
​

You Might Also Like

Kapoldasu Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Beraksi Di Marelan, 2 Pelaku Curanmor Diringkus

Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Pemilik Narkoba Warga Tj.Morawa Ditangkap

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 19, 2024 June 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Teknologi Makin Canggih, Uang Palsu Makin Sulit Terdeteksi
Next Article Mantan Penyidik KPK ini Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap
259 Comments
  • Samanthat says:
    June 29, 2024 at 9:20 pm

    This piece provided a lot of valuable information and was very well-written. Let’s chat more about it. Feel free to visit my profile for more related content.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Temu Ramah dengan Wartawan, AKBP Sah Udur Sitinjak Tegaskan Terbuka Terhadap Masukan dan Kritikan
POLITIK
Pemkab Sergai Ajukan RAPBD 2027 Rp1,52 Triliun dan Ranperda Desa dalam Paripurna DPRD
EKONOMI
Rico Waas Minta Atlet Medan Fokus Hadapi Porprovsu XII 2026
OLAHRAGA
Dukung Penuh Revora 2026, Wali Kota Medan Siapkan Lapangan Merdeka Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?