By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ladang Ganja Siap Diedarkan Digagalkan Sat Narkoba Polres Tanah Karo
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ladang Ganja Siap Diedarkan Digagalkan Sat Narkoba Polres Tanah Karo

Agus Leo
Agus Leo Published December 19, 2023
Share
SHARE

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika perladangan ganja di Perladangan Lau Menci Desa Sukanalu Kecamatan. Naman Teran Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara Minggu (10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG(60), warga Desa Sigarang Garang Kecamatan Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis Daun ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, dari pelaku MG, telah diamankan barang bukti berupa 90 ( sembilan puluh) batang diduga tanaman ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.

“Awalnya kita amankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua pack narkotika jenis ganja kering seberat masing masing netto 9,9 gram dan (sembilan koma sembilan) gram dan 8,85 gram”, jelas AKP Henry, Minggu (17/12/2023).

Dari penemuan kedua barang bukti tersebut, dilanjutkan Henry, dikembangkan lagi oleh pihaknya dengan membawa MG, ke ladangnya di Perladangan Lau Menci dan ditemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam diatas tanah. Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi dan lakukan penyelidikan terhadapnya, yang kita duga kuat sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu dan hingga akhirnya Minggu(10/12/2023) berhasil kita ungkap,” tambahnya.

Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui kesemua barang bukti narkotika jenis tanaman yakni ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian akan dijualkannya. ” Turut juga kita amankan barang bukti lain yang terkait yakni satu unit timbangan Dapur warna orange, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp. 300 ribu, saat penangkapan di rumahnya,” kata AKP Henry.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan mendalam, Henry menyampaikan saat ini, MG sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo. “MG sudah kita tahan dalam persangkaan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry.
(Gs/Sumut).

You Might Also Like

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sergai, Sopir Angkot Meninggal Dunia

Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan

Kapoldasu Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Perkuat Sinergi TNI-Polri,Kapoldasu Silaturahmi ke Kodam I/BB

Silaturahmi Kapoldasu dengan Gubernur Sumut, Ini Tujuannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 19, 2023 December 19, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Lokasi
Next Article Rp363,7 Miliar Aset Pemko Medan Berhasil Diselamatkan
13 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sergai, Sopir Angkot Meninggal Dunia
KRIMINAL
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
Medan
AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout
NASIONAL
Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?