Sergai,— Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Insiden naas tersebut mengakibatkan pengemudi angkutan umum KUPM, Nixson Maju P. Sianturi (46), meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Melati Perbaungan akibat mengalami luka robek parah.
Selain itu, sembilan orang lainnya—terdiri dari dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot—mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Kapolres Sergai AKBP. Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak Kepolisian melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta mengamankan barang bukti.
“Kecelakaan bermula saat mobil angkutan umum KUPM berplat nomor BK-1152-UE yang dikemudikan Nixson Maju P. Sianturi melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan kurang hati-hati saat hendak mendahului truk tangki di depannya dari sebelah kanan,” kata AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
AKP Bringin menjelaskan, akibat ruang jalan yang tidak mencukupi, bagian depan kanan angkot KUPM bersentuhan dan bertabrakan langsung dengan bagian depan kanan Mobil Truk Fuso nomor polisi B-9987-XQ yang dikemudikan Dedi Fransiska (45), yang datang dari arah berlawanan (Medan menuju Tebing Tinggi).
Sesaat setelah benturan pertama, Mobil Truk Hino Dutro bernomor polisi BK-8004-GB yang dikemudikan Amri Lubis (55) dan berada tepat di belakang Truk Fuso tidak sempat mengelak, sehingga menabrak bagian belakang Truk Fuso tersebut.
Tujuh penumpang angkot KUPM yang mengalami luka ringan di antaranya M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24). Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Seluruh barang bukti berupa tiga unit kendaraan yang mengalami kerusakan parah hingga ringan beserta dokumen STNK dan SIM telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Unit Gakkum Polres Sergai. Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000,-.
Menanggapi kejadian ini, Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan pengendara, khususnya di jalur lintas utama, untuk meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain, terlebih saat cuaca gerimis dan kondisi jalanan licin,” tutup Kasi Humas.

