By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout

berita
berita Published October 14, 2026
Share
SHARE

Batam – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab, yang berniat mengaburkan penyebaran informasi terkait peristiwa pemadaman total atau Blackout di Batam, Kepulauan Riau.

Intimidasi yang dilakukan adalah dengan cara meminta takedown atau penghapusan pemberitaan terkait Blackout Batam yang sebelumnya telah dimuat di media BatamNow.com, serta postingan di akun media sosial @batambergerak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, permintaan takedown pemberitaan Blackout dialami oleh redaksi BatamNow.com sejak, Rabu (14/10/2026) pagi. Redaktur Pelaksana Batam Now, Hamansyah Rangkuty menuturkan, intimidasi sudah mulai sejak pukul 06.00 WIB. Nomornya dihubungi oleh beberapa nomor tidak dikenal dalam waktu berdekatan.

Pada pukul 09.41 WIB sebuah nomor baru 0813 1818 **** kembali menghubungi Aman. Pria di nomor itu berinisial HEF mengirim pesan WhatsApp, meminta Aman menurunkan atau takedown berita. “Dia tidak spesifik mengirimkan link berita yang dimaksud, tetapi meminta hapus berita tentang PLN Batam,” kata Aman.

Setelah itu pelaku langsung menelpon Aman menyampaikan maksud yang sama. “Saya marahin langsung, masyarakat sudah kesusahan enak sekali dia minta takedown berita,” kata Aman. Dalam sambungan telepon pelaku lebih detail meminta Aman menurunkan berita tentang blackout.

Begitu juga yang dialami media alternatif di Batam Batambergerak.id. Pemimpin Redaksi Batam Bergerak Yogi Eka Sahputra menjelaskan, pihaknya dihubungi melalui pesan WhatsApp nomor tidak dikenal, Rabu siang, 14 Oktober 2026. “Nomor tidak dikenal itu juga mengaku dari agensi, dan menawarkan iklan, iklannya kami diminta takedown berita dengan bayaran Rp1 juta untuk satu link,” kata Yogi.

Ia melanjutkan, terdapat tiga link berita yang dikirim pelaku. Dua diantaranya link berita yang sama soal blackout yang diposting di akun media sosial Batambergerak dengan judul, “Blackout Sudah 10 Jam, Hotel di Batam Diserbu warga, Ada Kenaikan Harga” dan satu lagi berita tentang demo data center di kawasan Nongsa berjudul “Dari mana air untuk pendingin data center yang sudah beroperasi di Batam?”. Yogi menegaskan kepada pelaku menolak untuk menurunkan berita yang sudah naik.

“Modus yang digunakan sangat tidak wajar, ini menurut saya cara-cara membungkam media kritis. Apalagi sudah dua media yang mendapatkan modus yang sama,” katanya.

AJI Batam juga mencatat beberapa konten kreator mengaku juga diintimidasi setelah menyuarakan kondisi blackout di Batam. Seperti yang diutarakan akun @haloobatam. Ia mengaku dihubungi oleh orang mengaku dari cyber dan meminta takedown Batam. Satu takedown berita ditawarin Rp500.000.

Ketua Bidang Advokasi AJI Kota Batam Fernando Sirait melihat mulai adanya tantangan terhadap kemerdekaan pers yang terjadi di Kota Batam. Terutama saat pihak yang menghubungi, secara terang mengaku agar seluruh konten pemberitaan terkait PLN Batam harus segera dihapus.

AJI menilai terkait konten dan pemberitaan yang diangkat oleh BatamNow.com dan akun Instagram @BatamBergerak sangat diperlukan guna menyampaikan perkembangan informasi mengenai langkah yang diambil oleh PLN Batam dan Pemerintah Daerah terkait penanganan Blackout atau pemadaman menyeluruh di Batam.

“Apa yang dilakukan adalah bentuk penyebaran informasi yang memang dibutuhkan saat ini. Tidak hanya melulu informasi versi dari pemerintah saja,” jelasnya.

Kepada para pihak yang mengaku mewakili pihak PLN Batam, AJI Batam menilai seharusnya melakukan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila pihak PLN Batam sebagai klien mereka merasa keberatan dengan angle berita dan konten yang diangkat sebelumnya.

AJI Kota Batam juga mengingatkan mengenai Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

You Might Also Like

Soal Kabut Asap Kiriman, Pernyataan Pejabat Indonesia Buat Marah Negara Tetangga

Riyadh Dibombardir, Ratusan Jamaah Umrah Tertahan di Soetta

Horeeee!, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027

Karhutla Sumsel Belum Reda, BNPB Kerahkan Operasi Modifikasi Cuaca Sebulan

Bandara Soetta Stop sementara Penerbangan Jakarta-Riyadh

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 14, 2026 October 14, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan
HOME KRIMINAL
Kapoldasu Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
HOME KRIMINAL Medan
Soal Kabut Asap Kiriman, Pernyataan Pejabat Indonesia Buat Marah Negara Tetangga
NASIONAL
Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?