By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Labil, Usia Remaja Jdi Kelompok Rentan Penyalahgunaan Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Labil, Usia Remaja Jdi Kelompok Rentan Penyalahgunaan Narkoba

Editor
Editor Published April 17, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut pelajar usia remaja masuk kelompok yang rentan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, kelompok pelajar ini tergolong masih labil sehingga mudah terpengaruh atau terpapar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jenderal Marthinus Hukom saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada pelajar kelompok remaja mencapai 312 ribu orang.

“Pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis. Atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya,” katanya. 

Dalam beberapa kasus, Marthinus mengatakan, banyak dijumpai seseorang yang pertama kali mengonsumsi narkoba. Karena rasa penasaran dan tawaran dari teman sebaya.

Ia pun menyebut, fenomena tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar yang sering terjadi disebabkan adanya faktor penyalahgunaan narkoba. Atau penggunaan obat keras yang masuk dalam daftar G atau obat keras meliputi antibiotika, antidiabetes, antihipertensi, dan lainnya. 

Karena itu, ia berharap dapat melakukan penguatan strategi kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Khususnya, dalam sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA.

You Might Also Like

Kasus Dugaan Penipuan PT.DSI Rp2,4 Triliun, Polisi Sita Aset Hampir Rp300 Miliar

Modus Hipnotis, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan Dibekuk Timsus Jatanras

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,

Tauran Berujung Penjarahan dan Pengerusakan Resahkan Warga Sicanang Belawan, Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 17, 2025 April 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Akan Perluas Penerima Manfaat Rumah Subsidi
Next Article Ini Penjelasan Garuda Indonesia Soal Insiden Copot Ban Pesawat di Tanjungpinang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kasus Dugaan Penipuan PT.DSI Rp2,4 Triliun, Polisi Sita Aset Hampir Rp300 Miliar
KRIMINAL
Modus Hipnotis, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan Dibekuk Timsus Jatanras
KRIMINAL
Musisi Legendaris Ebiet G. Ade Kunjungi Seskab Teddy
Hiburan
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?