Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie. Uang tersebut berasal dari eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang membeli mobil milik ayahnya yaitu, BJ Habibie.
Namun, atas penyitaan tersebut penyidik mengembalikan mobil yang disita dari Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie. Dikarenakan masih ada hak kepemilikan Ilham dalam mobil tersebut yang belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH, uang tersebut diduga berasal dari saudara RK. Untuk pembelian salah satu mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan, karena ada itikad baik dari Ilham untuk mengembalikan uang yang berasal dari Ridwan Kamil. Serta, mobil yang disita KPK dari Ridwan Kamil memiliki nilai Historis, penyidik menyetujui untuk mengembalikan mobil tersebut.
“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH, karena saudara IH sudah mengembalikan dan sdilakukan penyitaan uang. Pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” kata Budi.
Diketahui, Mobil Mercedes Benz 280 SL itu dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan mencicil tetapi belum dilunasi. KPK menduga Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menggunakan aliran dana hasil korupsi itu untuk membeli mobil tersebut.
Ketika dikonfirmasi kembali usai menjalani pemeriksaan, Ilham membenarkan proses pengembalian mobil tersebut. “Saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” kata Ilham usai jalani pemeriksaan.
Ilham menjelaskan dirinya telah mengembalikan uang kepada KPK, tetapi dia tidak mengungkap nilai nominalnya. Selanjutnya, Ilham masih menunggu proses dari KPK untuk pengembalian mobil tersebut.
“Dua minggu lalu saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” ujarnya. Saat ini, lanjut Ilham, KPK tengah memproses pengembalian mobil kepada keluarga almarhum mantan Presiden Habibie.
Ilham memang sempat diperiksa penyidik KPK terkait pembelian aset berupa kendaraan roda empat oleh Ridwan Kamil. “Mobil tersebut dimiliki Bapak yang diwariskan kepada kami dan kemudian dibeli Pak RK,” ujarnya waktu itu.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Ilham mengaku mobil tersebut belum dilunasi oleh Ridwan Kamil. “Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” katanya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan tujuan pihaknya meminta keterangan Ilham Habibie. “Yang menjadikannya bernilai adalah STNK-nya yang masih atas nama bapaknya,” ujarnya.

