By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK : Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK : Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik

berita
berita Published December 7, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mengetahui lokasi keberadaan buronan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Harun berada di tempat yang masih bisa dipantau penyidik.

Namun, Tessa belum mau mengungkap lokasi tersebut, dengan alasan akan menggangu proses pencarian. “Informasi terakhir (Harun), ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2024).

Tessa menjelaskan, penyidik KPK sangat berhati-hati dalam penangkapan terhadap Harun. “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” kata Tessa.

KPK telah menerbitkan surat daftar pencairan orang terbaru untuk buronan, Harun Masiku. Surat tersebut teregister Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.

Serta, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. “DPO tersebut merupakan update atas dpo, yang siterbitkan awal tahun 2020,” kata Tessa.

Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Pada foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkaca mata.

Sedangkan foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam. Foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. 

Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu. Dalam surat tersebut, KPK menerbitkan profil dan ciri fisik Harun Masiku. 

Hal ini merupakan pembaharuan atau update atas profil yang pernah diterbitkan dalam surat DPO pada awal 2020. KPK juga memberikan nomor telfon 021-25578300.

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 7, 2024 December 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Pastikan Ojol Dapat BBM Bersubsidi
Next Article Rafael Struick Terancam Absen Bela Timnas di Piala AFF 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …
HOME KRIMINAL Medan
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
Medan
Wagub Surya Ajak Masyarakat Kepulauan Nias Jaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa
EKONOMI
Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?