Jakarta,- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menyoroti bahwa dunia maya kini menyumbang interaksi terbesar bagi anak-anak. Kekerasan seksual anak kini tak hanya di dunia nyata, tapi juga marak terjadi di ruang digital.
“Internet itu tanpa batas (borderless) dan anonim. Anak bisa berinteraksi dengan siapa saja tanpa tahu identitas sebenarnya. Ini sangat berbahaya,” ujarnya dalam wawancara, Jumat (18/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Namun, tidak semua orang tua memiliki akses atau kemampuan memahami isu ini.
Demikian, pemerintah didorong untuk menyediakan edukasi dan informasi yang mudah dipahami dan menjangkau hingga wilayah pelosok. Pihak KPAI pun mendorong adanya revisi untuk memperkuat perlindungan anak di ranah ini.
“Perlu regulasi yang tidak hanya mengatur pidananya, tapi juga memastikan hak restitusi bagi korban anak,” ujarnya. Ia menambahkan pentingnya peran guru dalam mendidik anak agar memahami pentingnya menghargai tubuh sendiri dan orang lain.
Edukasi seksual yang tepat juga perlu dijalankan secara berkelanjutan, bukan hanya pada momen-momen tertentu seperti Hari Anak. Menurut Pihak KPAI, Pemerintah juga perlu meningkatkan anggaran perlindungan anak.
“Jangan tunggu ada kasus dulu baru bergerak. Edukasi, pengawasan, dan komitmen anggaran harus jadi prioritas,” ujarnya.