By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Agus Leo
Agus Leo Published March 10, 2026
Share
SHARE

Tjg.Morawa – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua orang pelaku di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (09/03/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi pada tanggal 08 Maret 2026 atas nama pelapor M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula saat korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah, kemudian memarkirkannya di depan pintu rumah. Saat korban masuk kembali ke dalam rumah untuk bersiap-siap, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm terjatuh dari arah depan rumah.

Ketika saksi keluar untuk mengecek, ia melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban. Saksi kemudian berteriak “maling”, sehingga korban keluar dari rumah dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial G (19) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sei Belumai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dari KUHP.(Gs/Ds).

You Might Also Like

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas

Kapolresta Deli Serdang Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran

Pelaku Curas Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Puluhan Motor dan 1 Truk Dibakar Massa di Tinokah Sipispis, Ini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 10, 2026 March 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
Next Article Waduh !! Jalan Raya Pelabuhan Belawan Dilanda Macet Panjang, Rawan Lakalantas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas
KRIMINAL
Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi
Medan
Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?