By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Temukan Pelanggaran Produk Pangan jelang Lebaran
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BPOM Temukan Pelanggaran Produk Pangan jelang Lebaran

berita
berita Published March 10, 2026
Share
SHARE

 Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang masih ditemukan di pasaran. Peringatan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan, yang kerap dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk menyalahgunakan bahan kimia berbahaya dalam makanan.

“Beberapa bahan yang menjadi fokus pengawasan. Antara lain boraks, formalin, hingga pewarna non-pangan seperti Rhodamin B,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai melakukan pengawasan pangan di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 9 Maret 2026.

Taruna menjelaskan BPOM terus memperketat pengawasan terhadap berbagai produk pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga, khususnya pada periode ketika permintaan produk makanan meningkat.

Menurutnya, sejumlah bahan kimia kerap disalahgunakan karena dapat memperbaiki tampilan serta memperpanjang daya tahan produk pangan secara instan. “Formalin itu sebenarnya untuk pengawet mayat, sementara boraks digunakan untuk keperluan industri seperti kayu, sehingga tidak boleh digunakan dalam pangan,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga memantau penggunaan pewarna non-pangan seperti Rhodamin B yang sering disalahgunakan untuk membuat tampilan makanan terlihat lebih menarik. Padahal, zat tersebut bersifat karsinogenik yang berpotensi memicu penyakit kanker apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Taruna menambahkan pengawasan BPOM juga mencakup penggunaan bahan kimia obat pada produk pangan, seperti antibiotik pada produk perikanan maupun peternakan.

Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dalam pangan dinilai berpotensi memicu resistensi antimikroba yang kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan global.

Di Indonesia sendiri, tingkat resistensi antimikroba telah mencapai sekitar 43 persen sehingga perlu menjadi perhatian bersama. “Ini menjadi perhatian serius karena resistensi antimikroba dapat membuat pengobatan menjadi semakin sulit,” ujarnya.

Selain pengawasan bahan berbahaya, BPOM juga mencermati berbagai isu keamanan pangan lain yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan penggunaan bahan tidak lazim untuk meningkatkan tekstur atau daya tarik makanan. Secara nasional, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan sampel produk pangan di berbagai daerah.

Dari hasil pengujian tersebut, sekitar 4,5 persen produk diketahui tidak memenuhi syarat keamanan pangan yang telah ditetapkan. Taruna menegaskan BPOM akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan serta memastikan produk yang dikonsumsi aman dan memiliki izin edar resmi. Masyarakat diminta memperhatikan kondisi produk, membaca label dengan cermat, serta memastikan produk tidak melewati masa kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.

Dalam pengawasan yang dilakukan di Lotte Grosir Pasar Rebo, BPOM juga menemukan sejumlah pelanggaran terkait produk pangan yang dijual di lokasi tersebut. “Dari hasil pemeriksaan hari ini terhadap berbagai macam produk, secara umum sudah sesuai ketentuan, namun ada beberapa temuan kami,” kata Taruna.

Temuan tersebut antara lain produk Kimchi merek Ommason Mat kemasan 215 gram dan 32 gram yang masa berlaku izin edarnya telah habis. Selain itu, ditemukan pula produk Kimchi Pedas kemasan 100 gram sebanyak 18 kemasan yang tidak disimpan sesuai ketentuan suhu penyimpanan.

Produk tersebut seharusnya disimpan pada suhu minus empat derajat celcius untuk menjaga kualitas serta keamanan pangan.

“BPOM juga menemukan produk Pempek yang mencantumkan nomor izin edar milik produk lain,” ujarnya.

BPOM juga menemukan kondisi gudang penyimpanan produk beku (frozen) yang mengalami kelebihan kapasitas sehingga produk ditumpuk hingga ke langit-langit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kestabilan suhu penyimpanan serta kualitas produk pangan.

Meski demikian, Taruna menyebut sebagian besar produk yang diperiksa telah memenuhi standar sanitasi, kebersihan, label, kemasan, izin edar. Serta masa kedaluwarsa yang berlaku.

You Might Also Like

FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah Pasien

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 10, 2026 March 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Targetkan Nol Pengungsi Bencana Sumatra pada Hari Raya
Next Article Ini Daftar Lengkap 252 SPPG di Sumut yang Diberhentikan Sementara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?