By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ketua DPRD Bela Pemprovsu Soal Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ketua DPRD Bela Pemprovsu Soal Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan

berita
berita Published October 24, 2025
Share
SHARE

Medan,-Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus turut angkat bicara soal isu ‘dana parkir’ di Pemprovsu. Dia mengajak semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan terburu-buru menarik kesimpulan.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti data yang dimaksudkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo. Namun Erni meyakini data tersebut bukanlah dana parkir atau dana mengendap seperti yang disampaikan di media massa.

“Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan bapak Menkeu RI per tanggal berapa, namun informasi dan data internal saya terima dari BKAD menunjukkan angka berbeda,” sebut Erni Ariyanti.

Lanjutnya, berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut kepada dirinya, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per tanggal 21 Oktober 2025 jam 17.00 Wib sebesar Rp900 miliar, kemudian jam 19.00 Wib ada penambahan saldo menjadi Rp1,005 triliun karena ada pemasukan dari pajak dan retribusi saat itu.

Angka itu mencakup dana yang belum terserap karena proses administratif seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung.

Erni juga mengungkapkan, perbedaan ini mungkin timbul dari cakupan data yang berbeda, data Kemenkeu kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito. Sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov Sumut.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota DPRD dan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang dapat memperburuk situasi. Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” imbuhnya.

Erni juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat Sumut. “Mari terus berkolaborasi untuk Sumut yang lebih maju,” cetusnya.

Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut ada dana Rp3,1 triliun tersimpan milik Sumatera Utara di bank. Namun dilansir dari data Bank Indonesia, ternyata angka Rp3,1 triliun itu milik Pemprov Aceh.

Angka tersebut menempatkan Aceh di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank.

DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan Rp14,7 triliun, disusul Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,2 triliun.

You Might Also Like

Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

Dari Pembalak Menjadi Penggerak: Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat

Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

FKPPN Gelar Giat Sosialisasi Tentang Uang Beras Yang Belum Dibayar

Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp260 Miliar Ke Aceh

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 24, 2025 October 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG
Next Article Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025-2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Medan
Terima Aduan Masyarakat, Pemko Medan Langsung Eksekusi Lubang di Jalan Raden Saleh
Medan
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025
EKONOMI
Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?