Medan,-Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pelemparan kaca bus di depan Dermaga Bandar Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Januari 2026, dan pelaku diamankan pada Selasa (3/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, insiden bermula saat sopir Bus Pariwisata Vina Travel hendak memasuki area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang.
Namun sebelum sampai ke lokasi, bus tersebut dihadang delapan pria yang seluruhnya menggunakan helm. Salah seorang pelaku kemudian memecahkan kaca bus.
“Setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan justru mendapat penganiayaan dari para pelaku. Warga yang melihat kejadian itu langsung membantu korban, sementara para pelaku melarikan diri,” ujar AKP Agus, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu helm, satu senjata tajam jenis sangkur, satu celana jeans yang digunakan saat beraksi, dua unit handphone, serta pecahan kaca bus.
Dalam pemeriksaan, DZ mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pengrusakan tersebut dilakukan karena kesal sopir bus menolak memberikan uang saat dimintai.
“Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu bersama tiga rekannya. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkas AKP Agus.

