By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Modus Lowongan Kerja, Residivis Enam Kali Penjara Tipu dan Gelapkan Motor Korban
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Modus Lowongan Kerja, Residivis Enam Kali Penjara Tipu dan Gelapkan Motor Korban

berita
berita Published February 5, 2026
Share
SHARE

Medan,-Seorang pria bernama Zul Armain Siringoringo alias Armen (38) kembali berurusan dengan hukum. Warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan itu ditangkap Polsek Medan Timur atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis mengatakan, hingga kini terdapat empat laporan polisi dengan modus serupa. Korban terakhir adalah Arifan (25), warga Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja fiktif di akun Facebook, seperti ekspedisi, cleaning service, hingga bongkar muat dengan iming-iming gaji besar. Pelaku mencantumkan nomor admin yang ternyata merupakan nomor pribadinya.

Korban yang tertarik kemudian diajak bertemu untuk wawancara di Jalan Wahidin, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu korban datang mengendarai Honda Vario hitam. Pelaku lalu membawa motor korban dan memboncengnya.

“Sesampainya di Jalan Malaka, pelaku menyuruh korban turun dengan alasan menemui pemilik rumah. Saat korban turun, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Fajri, Selasa (3/2/2026).

Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Medan Timur. Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan intensif hampir satu bulan.

Pelaku akhirnya diringkus melalui aksi undercover, dengan petugas berpura-pura melamar pekerjaan dan sepakat bertemu di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Begitu bertemu, pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur,” ujar Fajri.

Dari hasil pemeriksaan, Armen diketahui merupakan residivis yang telah enam kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan jambret pada tahun 2013, 2015, 2017, 2020, dan 2023. Selain itu, ia juga pernah dipenjara dalam kasus narkoba pada 2010.

“Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot,” pungkasnya.

You Might Also Like

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

2 Pencuri TV dan Tabung Gas Di Rumah Kosong Ditangkap, Disini TKPnya !!!!

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ternyata Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 5, 2026 February 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Uang Miliaran dan 3 Kg Emas Diamankan Dalam OTT Oknum di Dirjen Bea dan Cukai
Next Article Kesal Tak Diberi Uang, Pelaku Pecahkan Kaca Bus di Dermaga Bandar Deli Ditangkap Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?