By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Modus Lowongan Kerja, Residivis Enam Kali Penjara Tipu dan Gelapkan Motor Korban
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Modus Lowongan Kerja, Residivis Enam Kali Penjara Tipu dan Gelapkan Motor Korban

berita
berita Published February 5, 2026
Share
SHARE

Medan,-Seorang pria bernama Zul Armain Siringoringo alias Armen (38) kembali berurusan dengan hukum. Warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan itu ditangkap Polsek Medan Timur atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis mengatakan, hingga kini terdapat empat laporan polisi dengan modus serupa. Korban terakhir adalah Arifan (25), warga Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja fiktif di akun Facebook, seperti ekspedisi, cleaning service, hingga bongkar muat dengan iming-iming gaji besar. Pelaku mencantumkan nomor admin yang ternyata merupakan nomor pribadinya.

Korban yang tertarik kemudian diajak bertemu untuk wawancara di Jalan Wahidin, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu korban datang mengendarai Honda Vario hitam. Pelaku lalu membawa motor korban dan memboncengnya.

“Sesampainya di Jalan Malaka, pelaku menyuruh korban turun dengan alasan menemui pemilik rumah. Saat korban turun, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Fajri, Selasa (3/2/2026).

Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Medan Timur. Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan intensif hampir satu bulan.

Pelaku akhirnya diringkus melalui aksi undercover, dengan petugas berpura-pura melamar pekerjaan dan sepakat bertemu di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Begitu bertemu, pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur,” ujar Fajri.

Dari hasil pemeriksaan, Armen diketahui merupakan residivis yang telah enam kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan jambret pada tahun 2013, 2015, 2017, 2020, dan 2023. Selain itu, ia juga pernah dipenjara dalam kasus narkoba pada 2010.

“Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot,” pungkasnya.

You Might Also Like

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

BPOM Sebut 70 Persen Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online

Jasad Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 5, 2026 February 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Uang Miliaran dan 3 Kg Emas Diamankan Dalam OTT Oknum di Dirjen Bea dan Cukai
Next Article Kesal Tak Diberi Uang, Pelaku Pecahkan Kaca Bus di Dermaga Bandar Deli Ditangkap Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah
Hiburan HOME Medan
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
HOME KRIMINAL
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?