By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kemendikdasmen Pastikan TKA Masuk Syarat SPMB Jalur Prestasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Kemendikdasmen Pastikan TKA Masuk Syarat SPMB Jalur Prestasi

berita
berita Published May 8, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 akan mewajibkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam syarat seleksi. Meski demikian, syarat ini tidak berlaku pada semua jalur.

Diketahui, ada empat seleksi dalam SPMB 2026/2027, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili. Syarat TKA akan menjadi syarat dalam Jalur Prestasi.

“Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurutnya, penggunaan hasil TKA dalam jalur prestasi sebenarnya sudah diakomodasi dalam peraturan sebelumnya. Ia mengatakan, pemanfaatan hasil TKA dipertegas kembali melalui surat edaran pelaksanaan SPMB 2026.

“Di TKA itu disebutkan bahwa hasil TKA bisa masuk jalur prestasi ya. Mulai dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan, pemerintah pusat tidak menetapkan standar bobot nilai TKA secara nasional. Penentuan besaran skor dan komposisi penilaian diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Scoring-nya diserahkan kepada daerah. Kita tidak mematok berapa skor atau bobot yang akan diberikan daerah,” ucapnya.

You Might Also Like

2027, Murid TK Tidak Mampu DApat Program PIP Rp450 Ribu/Tahun

Karhutla Ancam Habitat Gajah Sumatra

Jasad Surakman ABK Kapal Jurnalis Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

UU Pengaturan Reforma Agraria, Langkah Maju Mewujudkan Reforma Agraria Sejati

BNPB Catat 209 Hektare Karhutla di Kalimantan Belum Padam

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 8, 2026 May 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lolos ke Final UCL, Enrique Sebut Karakter Timnya Sangat Positif
Next Article Petugas Ungkap Titik Rawan Jemaah Haji Tersesat di Haram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Warga Duafa Penjual Sayur, Abang Becak dan Pemulung di Tengah Kota Medan Prioritas Bantuan Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok
Medan
Rombak Puskesmas Rengas Pulau Jadi 2 Lantai, Langkah Nyata Wali Kota Medan Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Merata
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?