Jakarta,- Artis sekaligus pejabat negara Raffi Ahmad melaporkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat pun penasaran, berapa total harta kekayaan Raffi Ahmad dalam laporan LHKPN ke KPK.
Verifikasi LHKPN KPK Raffi Ahmad ini mencakup pemeriksaan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. “Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya dan masih proses verifikasi untuk memastikan semua aset sudah dimasukkan,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/1/2025).
Mengutip laman Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun. Angka ini mencakup berbagai aset yang dimilikinya, termasuk properti dan investasi lainnya.
Raffi Ahmad memiliki berbagai sumber pendapatan. Selain dari dunia hiburan, ia juga mempunyai berbagai bisnis yang turut menyumbang akumulasi kekayaannya.
Langkah ini meningkatkan kesadaran pentingnya transparansi harta kekayaan pejabat publik. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di kalangan pejabat negara.
Masyarakat memberikan berbagai tanggapan terkait jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad. Beberapa mengapresiasi keterbukaannya, sementara yang lain mempertanyakan sumber kekayaan tersebut.
Dengan pelaporan LHKPN ini, diharapkan selebriti dan pejabat publik lainnya juga turut melaporkan kekayaannya. Langkah ini dapat mendorong budaya pelaporan harta kekayaan yang lebih baik di Indonesia.