By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kekayaan Rafi Ahmad Capai Rp2,9 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Kekayaan Rafi Ahmad Capai Rp2,9 Triliun

Editor
Editor Published January 10, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Artis sekaligus pejabat negara Raffi Ahmad melaporkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat pun penasaran, berapa total harta kekayaan Raffi Ahmad dalam laporan LHKPN ke KPK. 

Verifikasi LHKPN KPK Raffi Ahmad ini mencakup pemeriksaan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. “Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya dan masih proses verifikasi untuk memastikan semua aset sudah dimasukkan,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/1/2025). 

Mengutip laman Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun. Angka ini mencakup berbagai aset yang dimilikinya, termasuk properti dan investasi lainnya. 

Raffi Ahmad memiliki berbagai sumber pendapatan. Selain dari dunia hiburan, ia juga mempunyai berbagai bisnis yang turut menyumbang akumulasi kekayaannya. 

Langkah ini meningkatkan kesadaran pentingnya transparansi harta kekayaan pejabat publik. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di kalangan pejabat negara. 

Masyarakat memberikan berbagai tanggapan terkait jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad. Beberapa mengapresiasi keterbukaannya, sementara yang lain mempertanyakan sumber kekayaan tersebut. 

Dengan pelaporan LHKPN ini, diharapkan selebriti dan pejabat publik lainnya juga turut melaporkan kekayaannya. Langkah ini dapat mendorong budaya pelaporan harta kekayaan yang lebih baik di Indonesia. 

You Might Also Like

Jadi Tren Fashion Piala Dunia 2026, Segini Harga Ikat Rambut Haaland

Unik, Pengunjung PRSU Bisa Dapat Merchandise dengan Berburu Stempel ke 24 Paviliun Daerah

Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan

Heboh !!! Penemuan Pohon Kelapa Bercabang Diduga Dihuni Makhluk Halus, Disini Lokasinya !!

Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 10, 2025 January 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penyesuaian PKB dan BBNKB Ringankan Beban Masyarakat, Benarkah ?
Next Article Juventus Inginkan Jasa Rashford
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …
HOME KRIMINAL Medan
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
Medan
Wagub Surya Ajak Masyarakat Kepulauan Nias Jaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa
EKONOMI
Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?