By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum

Jaka Nov
Jaka Nov Published January 24, 2025
Share
oplus_2
SHARE

Serdang Bedagai, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Sergai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Batara Silalahi, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

“Pemusnahan ini kami laporkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah inkracht. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak selama proses ini,” ujar Rio Batara Silalahi.

Kepala Kejari Sergai Rufina Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana.

“Sebanyak 112 perkara telah diselesaikan, termasuk 60 perkara narkotika, 4 perkara perlindungan anak, 11 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 32 perkara pencurian, 2 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara perjudian,” jelas Rufina.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu seberat 127 gram, ganja seberat 1.485 gram, dan 6 butir ekstasi (6 gram).

Selain itu, barang bukti lain seperti senjata tajam, timbangan digital, bong, pakaian, handphone, dan berbagai alat kejahatan lainnya juga turut dimusnahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Rufina juga menyampaikan rencana penerapan Undang-Undang Perkebunan untuk menangani perkara pencurian yang berkaitan dengan sektor perkebunan pada tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan efek jera.

“Penerapan UU Perkebunan ini telah kami koordinasikan sejak awal, baik dengan Polres Sergai maupun para kepala satuan (Kasat) dan kepala polsek di wilayah ini,” ujar Rufina.

Rufina berharap dapat terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sergai.

Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh perwakilan pejabat yang hadir.

You Might Also Like

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

PAWAI OBOR SAMBUT RAMADHAN 1447 H SIAP DIDUKUNG & DIKAWAL POLRESTA TEBING TINGGI

Ribuan Massa Nelayan KNTI Demo Guncang Kantor PPSB, Ini Masalahnya !!!

Pria Paruhbaya Ini Cabuli Empat Siswa SD di Kedainya

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov January 24, 2025 January 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menang di Liga Champion, Rodrygo : Ini Malam Istimewa
Next Article Polres Sergai Mantapkan Sinergi Lintas Sektor untuk Pengamanan Imlek 2576 Kongzili
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Memperingati Bulan K3 Nasional, PHR Zona 1 Tegaskan K3 Sebagai Budaya Kerja Sehari-hari
NASIONAL
Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp
TEKNOLOGI
Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen
EKONOMI Medan
Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?