By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kebijakan Tahan Rumah Mantan Menag Disorot Mantan Penyidik KPK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kebijakan Tahan Rumah Mantan Menag Disorot Mantan Penyidik KPK

berita
berita Published March 23, 2026
Share
SHARE

Jakarta, -Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menyoroti kebijakan KPK. Soal pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Praswad menilai, dari sisi teknis penyidikan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Bahkan, bisa menimbulkan dugaan adanya intervensi kasus.

“Status tahanan rumah secara nyata memberikan ruang bagi tersangka untuk melakukan konsolidasi kekuatan, mengatur strategi. Bahkan mengupayakan intervensi dari pihak luar,” ujar Praswas dalam keterangan tertulis, Senin 23 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu independensi proses hukum serta melemahkan upaya pembuktian perkara. Praswad menilai, kebijakan pengalihan penahanan tersebut berpotensi menurunkan persepsi publik terhadap penanganan tindak pidana korupsi.

Advertisement

“Kebijakan ini secara tidak langsung mendegradasi tindak pidana korupsi. Dari kejahatan luar biasa menjadi kejahatan biasa,” kata Praswad.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika praktik serupa terus dilakukan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa menurun. “Masyarakat bisa semakin antipati terhadap proses penegakan hukum, bahkan memandangnya sebagai sandiwara yang kehilangan makna keadilan,” ujarnya.

Baca juga:
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dilakukan sejak Kamis (19/3/2026) malam. Permohonan diajukan pihak keluarga pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan penyidik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Advertisement

Di sisi lain, Silvia Rinita Harefa mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK. “Tadi sempat tidak melihat Gus Yaqut, infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menyebut, informasi tersebut menjadi perbincangan di antara para tahanan. Selain itu, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri yang digelar KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Yaqut Melisa belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjalankan ibadah umroh. “Saya masih umroh, nanti pulang baru bisa kasih keterangan ya,” kata Melisa.

KPK menegaskan, pengalihan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, tetap disertai pengawasan terhadap tersangka.

You Might Also Like

Si Midun Tersangka Narkoboy Bagan Deli Akhirnya Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka Diungkap Polresta Ds

Akhirnya Preman Kampungan Penendang Wanita Hamil dan Penganiaya Suaminya Diringkus Polisi

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik

Kejagung Ungkap Yayasan Mitra MBG Diduga Raup Insentif Miliaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 23, 2026 March 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Prediksi Puncak Arus Balik Libur Lebaran 2026
Next Article Identitas Wanita yang Terjatuh di Plaza Medan Fair Terungkap, Polisi Masih Dalami Motifnya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat
Medan
Hitung Mundur Jelang Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Semakin Matangkan Persiapan, Siap Sambut Wali Kota Se-Indonesia
Medan
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas
Medan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?