By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

berita
berita Published May 17, 2026
Share
SHARE

 Tangerang ,-Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal telah menggagalkan 83 jemaah calon haji ilegal. Jumlah itu adalah akumulasi dari berbagai langkah pencegahan oleh aparat selama musim haji tahun ini.

Sebelumnya, 6 Mei lalu aparat menyatakan telah menggagalkan 51 jemaah haji ilegal. Satgas Pencegahan Haji Ilegal Sabtu, 16 Mei 2026, kembali menangkap 32 orang haji ilegal.

Jubir Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Suci Annisa mengatakan Indonesia terus memperkuat pengawasan/ pencegahan haji ilegal. Pencegahan ini untuk melindungi masyarakat dari kerugian materil maupun kendala hukum di Arab Saudi.

Penggagalan 32 calon jemaah haji ilegal itu semuanya dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Suci mengungkapkan 32 WNI tersebut akan melakukan ibadah haji dokumen tidak sesuai ketentuan.

Suci menjelaskan untuk pergi haji harus menggunakan “visa haji”. Penggunaan visa selain “visa haji” termasuk visa ziarah, visa kerja maupun visa kunjungan lainnya tidak boleh untuk berhaji.

Mereka yang tidak memiliki visa haji akan menghadapi konsekuensi serius di Arab Saudi. “Mulai dari penolakan masuk, deportasi, denda hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 51 WNI terindikasi haji ilegal digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seluruhnya digagalkan dengan tujuan Arab Saudi sepanjang musim haji 2026 berlangsung.

“Sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah 51 orang kami amankan sejak April hingga Mei 2026. Ini hasil sinergi dengan Imigrasi,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Rabu, 6 Mei 2026.

Wisnu menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan jemaah calon haji ilegal membayar Rp200-Rp250 juta per orang. Uang itu untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi.

“Kami mengimbau agar mayarakat tidak percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan,” kata Wisnu.

You Might Also Like

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

2 Pencuri TV dan Tabung Gas Di Rumah Kosong Ditangkap, Disini TKPnya !!!!

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ternyata Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 17, 2026 May 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
Next Article Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?