By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Editor
Editor Published July 15, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Korban-korbannya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, tetapi dikirim secara ilegal ke Myanmar untuk dipekerjakan sebagai admin kripto.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Senin (14/7/2025). Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari proses repatriasi WNI dari Myanmar pada Maret 2025. 

Dari hasil penyelidikan diketahui para korban direkrut pelaku dengan janji akan dipekerjakan di Uni Emirat Arab. Namun ternyata mereka malah dikirim ke Myanmar tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. 

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan,” ujarnya. Kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai dan bahkan korban mengalami eksploitasi.

Nurul mengatakan pelaku memang memfasilitasi seluruh proses dari pembuatan paspor hingga pembelian tiket pesawat. Bahkan, akomodasi di Myanmar juga ditanggung jaringan pelaku TPPO tersebut. 

Polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. “Dia berperan aktif pada proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan tersangka lainnya berinisial IR. “Yang bersangkutan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025,” ucapnya. 

Menurut Nurul, tersangka IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket, hingga pengantaran para korban ke Myanmar. Saat ini Bareskrim Polri telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya kepada jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa. 

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain enam paspor, dua telepon seluler, serta dua bundel rekening koran. Kemudian satu unit laptop dan tiga bundel manifes penumpang. 

Nurul menyatakan berkas perkara tersangka HR segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung. “Kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

You Might Also Like

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!

Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Operasi Patuh Toba 2026, Poldasu Tindak Pelanggaran Prioritas

Diungkap !!! Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton dengan Truk Tangki Dimodifikasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 15, 2025 July 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Juni 2025, Pihak KCI Sudah Menindak 25 Pelaku Pelecehan
Next Article Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
HOME KRIMINAL Medan
Operasi Patuh Toba 2026, Poldasu Tindak Pelanggaran Prioritas
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?