By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Rudapaksa Massal di Sampang, 12 Pelaku Diringkus, Kapolres Minta 15 DPO Menyerahkan Diri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Rudapaksa Massal di Sampang, 12 Pelaku Diringkus, Kapolres Minta 15 DPO Menyerahkan Diri

berita
berita Published July 11, 2026
Share
SHARE

Sampang,- Kasus pemerkosaan massal yang menimpa seorang anak di bawah umur menggemparkan warga Kabupaten Sampang, Madura. Korban yang baru berusia 15 tahun menjadi sasaran kebiadaban setelah dirudapaksana secara bergiliran oleh 27 orang pelaku.

Merespons kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat. Hingga saat ini, petugas telah berhasil meringkus 12 pelaku, sementara 15 orang lainnya masih buron dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Proses penangkapan salah satu pelaku bahkan berlangsung cukup dramatis. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polres Bangkalan melakukan penyergapan di dalam bus antarkota. Pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar daerah tersebut tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk lesu saat dikepung petugas.

Kini, 12 pelaku yang sebagian besar masih berusia remaja tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa memilukan ini bermula sejak Februari lalu. Korban awalnya dibujuk rayu oleh para pelaku saat berada di Jalan Suhadak. Setelah itu, korban dipaksa meminum minuman keras hingga mabuk, lalu diancam agar tidak melapor.

Dalam kondisi tak berdaya, korban dibawa ke tiga lokasi berbeda dan digilir oleh 27 pelaku. Akibat kekerasan seksual yang dialaminya, korban kini mengalami trauma berat dan tengah menjalani pendampingan psikologis intensif.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah mengantongi seluruh identitas pelaku yang masih melarikan diri.

“Kami sudah mengantongi seluruh identitas 15 pelaku lain yang saat ini masih buron. Kami tegaskan agar para pelaku segera menyerahkan diri, atau kami akan kejar terus sampai ke lubang sembunyi mana pun,” tegas AKBP Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Atas perbuatannya, 12 tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

You Might Also Like

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 11, 2026 July 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Smester 1, Barang Temuan PT KAI Capai Rp8,8 Miliar
Next Article Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Jadi Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
HOME KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk
HOME KRIMINAL Medan
Barcelona Pagari Pemain Bintangnya
OLAHRAGA
Produksi Padi hingga Agustus Capai 43,89 Juta Ton
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?