By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published September 5, 2024
Share
SHARE

Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban SH memaparkan kasus pembunuhan berencana yang belakangan ini menyedot perhatian warga di Wilkum kawasan Medan Utara.Kamis sore (05/09/2024).

Awalnya Kapolres memaparkan kasus pembunuhan berencana melanggar pasal 340 KUHP subsider 334 KUHP, kasus ini berawal dari tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 09.30.WIB .

Laporan kasus ini berawal dari kakak kandung korban.Korban bernama Suryaman (72) yang dibunuh pelaku atasnama RF ( Reza Fahlevi) berumur 23 tahun alamat di Cinta Rakyat Kec Gebang Kab.Langkat.

Semula korban ini sudah sempat dimakamkan selama 5 hari oleh pihak keluarga korban Akantetapi keluarga korban sempat curiga sewaktu dimandikan ditemukan kondisi korban ada lembam lembam atau luka luka di sekujur tubuh korban.

Setelah itu dilaporkan pada pihak Polres Pelabuhan Belawan kemudian kita melakukan Eksimasi atau pengalian kubur untuk diotopsi,.

Dari hasil autopsi ini diketahuilah penyebab dari kematian korban merupakan pembunuhan dimana di tubuh korban ditemukan ada patah rusuk 3 di bagian kiri kemudian dibagian kepala dan lebam lembam di bagian wajah.

Kemudian pada tanggal 23 Juli 2024 setelah diketahui dan dicurigai pihak keluarga korban lalu dilaporkan ke.polisi.

Menindak lanjuti laporan itu maka kurang lebih 1 setengah bulan Satres Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, baik itu olah TKP kemudian pemeriksaan saksi-saksi.

Kemudian memeriksa petunjuk yang lain seperti CCTV, dan hasil penyelidikan ini diduga pelakunya adalah atas nama RF.

Dimana terduga pelaku ini sebelumnya mengontrak atau kost dirumah korban Suryaman ini.

Motifnya korban dibunuh , karena korban sering menyuruh terduga pelaku membersihkan rumah yang ditempati namun sering ditolak oleh pelaku.dengan alasan sudah capek.

Karena kesal si pemilik rumah yang beralamat di Jalan Aluminium raya GG Cipto nomor 37 Kel.Tanjung Mulia Medan akhirnya melemparkan pakaian terduga pelaku keluar rumah, atas perlakuan itu si pelaku tidak terima lalu memukul korban sekali pada tanggal 17 Juli 2024 namun kejadian itu tak.dilaporkan ke polisi melainkan hanya dilapor ke Kepling.

Kemudian pada tanggal 18 Juli 2024 si pelaku melakukan pemukulan dengan kayu Broti sebanyak 3 kali di bagian rusuk dan di bagian kepala sekali.hingga akhirnya korban meninggal.

Namun si pelaku merekayasa seolah korban ini terjatuh diaman korban seolah olah menolong dan mengambil darah kemudian mengusapkannya ke dinding.

Kemudian di tempatkan ditempat tidur, setelah itu si pelaku melaporkan ke keluarga korban bahwa si korban meninggal karena terjatuh.

” Itu terungkap setelah pihak kita melakukan penyelidikan secara intensif selama 1 setengah bulan”, papar Kapolres.

Menjawab pertanyaan wartawan bahwa si pelaku ditangkap di Jalan Pancing Kecamatan Medan Labuhan.
Pelaku sempat sempat Menganti nomor HP kemudian berdasarkan petunjuk CCTV pelaku sempat kembali kerumah korban untuk mengambil pakaiannya dan kembali ke wilayah jln pancing wilayah kota Medan, papar Kapolres sembari menunjukkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan pelaku saat acara pemaparan pengungkapan kasus tersebut. (Gs/Blw).

You Might Also Like

Pelaku Pelecehan “Mencium Anak Yatim” Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Warga Jalan Kawat Dihebohkan Mayat Tergantung di Dalam Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya..

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak

BNN : Pesisir dan Perbatasan Indonesia Rentan Peredaran Narkoba

Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, HP Pun Tak Bisa Digunakan karena Jammer Aktif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 5, 2024 September 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terus Berbenah, Kota Medan Optimis Raih Kembali Adipura
Next Article Kasus Penipuan Perjalanan Umroh Diungkap, Begini Kata Kapolres Belawan….
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anak Gajah Malaysia Undang Air Mata Netizen Indonesia
NASIONAL
AMPHIBI Sukses Rapat Kordinasi Rencana Aksi Bersihkan Danau Siombak dan Pemasangan Rumah Jaga Mangrove
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Pemerintah Dukung Rendang Jadi Industri Kuliner
EKONOMI
Guru Olahraga Jadi Wasit Final Liga Champion
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?