By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published September 5, 2024
Share
SHARE

Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban SH memaparkan kasus pembunuhan berencana yang belakangan ini menyedot perhatian warga di Wilkum kawasan Medan Utara.Kamis sore (05/09/2024).

Awalnya Kapolres memaparkan kasus pembunuhan berencana melanggar pasal 340 KUHP subsider 334 KUHP, kasus ini berawal dari tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 09.30.WIB .

Laporan kasus ini berawal dari kakak kandung korban.Korban bernama Suryaman (72) yang dibunuh pelaku atasnama RF ( Reza Fahlevi) berumur 23 tahun alamat di Cinta Rakyat Kec Gebang Kab.Langkat.

Semula korban ini sudah sempat dimakamkan selama 5 hari oleh pihak keluarga korban Akantetapi keluarga korban sempat curiga sewaktu dimandikan ditemukan kondisi korban ada lembam lembam atau luka luka di sekujur tubuh korban.

Setelah itu dilaporkan pada pihak Polres Pelabuhan Belawan kemudian kita melakukan Eksimasi atau pengalian kubur untuk diotopsi,.

Dari hasil autopsi ini diketahuilah penyebab dari kematian korban merupakan pembunuhan dimana di tubuh korban ditemukan ada patah rusuk 3 di bagian kiri kemudian dibagian kepala dan lebam lembam di bagian wajah.

Kemudian pada tanggal 23 Juli 2024 setelah diketahui dan dicurigai pihak keluarga korban lalu dilaporkan ke.polisi.

Menindak lanjuti laporan itu maka kurang lebih 1 setengah bulan Satres Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, baik itu olah TKP kemudian pemeriksaan saksi-saksi.

Kemudian memeriksa petunjuk yang lain seperti CCTV, dan hasil penyelidikan ini diduga pelakunya adalah atas nama RF.

Dimana terduga pelaku ini sebelumnya mengontrak atau kost dirumah korban Suryaman ini.

Motifnya korban dibunuh , karena korban sering menyuruh terduga pelaku membersihkan rumah yang ditempati namun sering ditolak oleh pelaku.dengan alasan sudah capek.

Karena kesal si pemilik rumah yang beralamat di Jalan Aluminium raya GG Cipto nomor 37 Kel.Tanjung Mulia Medan akhirnya melemparkan pakaian terduga pelaku keluar rumah, atas perlakuan itu si pelaku tidak terima lalu memukul korban sekali pada tanggal 17 Juli 2024 namun kejadian itu tak.dilaporkan ke polisi melainkan hanya dilapor ke Kepling.

Kemudian pada tanggal 18 Juli 2024 si pelaku melakukan pemukulan dengan kayu Broti sebanyak 3 kali di bagian rusuk dan di bagian kepala sekali.hingga akhirnya korban meninggal.

Namun si pelaku merekayasa seolah korban ini terjatuh diaman korban seolah olah menolong dan mengambil darah kemudian mengusapkannya ke dinding.

Kemudian di tempatkan ditempat tidur, setelah itu si pelaku melaporkan ke keluarga korban bahwa si korban meninggal karena terjatuh.

” Itu terungkap setelah pihak kita melakukan penyelidikan secara intensif selama 1 setengah bulan”, papar Kapolres.

Menjawab pertanyaan wartawan bahwa si pelaku ditangkap di Jalan Pancing Kecamatan Medan Labuhan.
Pelaku sempat sempat Menganti nomor HP kemudian berdasarkan petunjuk CCTV pelaku sempat kembali kerumah korban untuk mengambil pakaiannya dan kembali ke wilayah jln pancing wilayah kota Medan, papar Kapolres sembari menunjukkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan pelaku saat acara pemaparan pengungkapan kasus tersebut. (Gs/Blw).

You Might Also Like

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu

Brimob Kawal Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Perkuat Keamanan di Bulan Ramadhan, Polresta DS Rutin Gelar Patroli Menyapa Subuh

Patroli Skala Besar Digelar, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan

Polisi Tagkap 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 5, 2024 September 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terus Berbenah, Kota Medan Optimis Raih Kembali Adipura
Next Article Kasus Penipuan Perjalanan Umroh Diungkap, Begini Kata Kapolres Belawan….
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
EKONOMI HOME Medan
Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu
HOME KRIMINAL
Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari
EKONOMI Hiburan HOME
Brimob Kawal Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?