By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Penipuan Perjalanan Umroh Diungkap, Begini Kata Kapolres Belawan….
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Penipuan Perjalanan Umroh Diungkap, Begini Kata Kapolres Belawan….

Agus Leo
Agus Leo Published September 5, 2024
Share
SHARE

Belawan – Kasus penipuan perjalanan umroh akhirnya diungkap Polres Pelabuhan Belawan dalammpemaparannya dihadapan para awak media, Kamis sore (05/09/2024).

Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban SH menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan perjalanan umroh ini berawal dari adanya laporan pada tanggal 29 Mei 2024.di jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Kec Medan Marela.

Dimana korbannya ada 4 orang yang resmi melapor saudara Iskandar Siregar, Janah Tanjung dan Nasib, ketiga korban ini sudah menyerahkan uang sebanyak Rp95 juta untuk keperluan perjalanan Umroh.

Dimana seharusnya direncanakan dilaksanakan keberangkatannya pada tahun 2023 bulan Februari, namun si pelaku atasnama Al Uhsan warga Terjun Medan Marelan tidak kunjung melaksanakan pemberangkatan Umroh tersebut.

Padahal sudah berselang setahun dan sudah somasi namun tak juga dilaksanakan perjalanan /travel Umrohnya ke Mekkah.

Kemudian modus si pelaku yaitu modusnya membuat travel foto dan mencari calon jemaah memberangkatkan umroh.

Kemudian ia membuat perusahaan Umroh palsu dengan nama PT.Darul Ihsan Travel, Nah ini masil dari pemeriksaan kita dengan 3 korban nanti kita kembangkan lagi siapa tahu ada korban korban lainnya.

Atas kasus penipuan tersebut kami terapkan pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama.4 tahun penjara.Jelas Kapolres mengakhiri.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 5, 2024 September 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan
Next Article Oratmangoen dan Paes Gemilang, Timnas Tahan Imbang Arab Saudi
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?