By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kantor DPRD Medan Harus Jadi Contoh Penerapan Perda KTR
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Kantor DPRD Medan Harus Jadi Contoh Penerapan Perda KTR

berita
berita Published January 2, 2026
Share
SHARE

Medan,-Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan harus jadi contoh penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebab, DPRD merupakan institusi lahirnya Perda tersebut.

Kantor DPRD Medan harus jadi contoh penerapan Perda KTR itu disampaikan anggota Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, Edi Saputra, Jumat (2/1/2026). Dia mengaku, hal itu telah disampaikan dalam pendapat fraksi pada paripurna pengesahan Perda KTR, beberapa waktu lalu.

Untuk memperkuat penerapannya, Edi, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan di lapangan.

Perwal, kata Edi, sebagai Juklak dan Juknis sangat penting dalam memperlancar penerapan Perda di tengah-tengah masyarakat. “Termasuk mensosialisasikannya secara massif,” katanya.

Sebab, sebut Edi, penerapan Perda KTR bertujuan untuk mempersempit area bagi perokok, sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya asap rokok.

“Walaupun secara bertahap, pemberlakuan KTR harus di mulai, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran dan kemauan serta kemampuan masyarakat untuk membiasakan hidup sehat. Khususnya kebiasaan untuk menjalani hidup tanpa merokok,” katanya.

Kepada Pemkot Medan, tambah Edi, Fraksi PAN-Perindo meminta untuk membuat tanda-tanda khusus yang dapat mengingatkan orang untuk tidak merokok di tempat yang telah ditentukan.

“Tanda-tanda khusus tersebut bukan hanya untuk mengingatkan, tetapi juga dapat di pergunakan oleh siapapun untuk mengingatkan setiap perokok agar tidak merokok di lokasi terlarang,” katanya.

Sedangkan kepada kantor-kantor pemerintah, swasta, mal dan pusat perbelanjaan, lanjut Edi, di wajibkan mempersiapkan fasilitas memadai bagi perokok. “Penegakan disiplin, sanksi, denda dan lainnya harus benar-benar di berlakukan, sehingga aturan ini memiliki Marwah,” ujarnya.

You Might Also Like

Sri Rezeki Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Medan

2 Pencuri 34 Tabung Gas Diringkus Reskrim Polsek Bandar Haluan

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 8, 2026 January 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Medan Minta Wali Kota Segera Isi Pejabat Eselon II Definitif
Next Article Awal Tahun Baru 2026 KSJ Binaan H.Ikhwan.Lubis.SH MH Tetap Eksis Bantu Masyarakat Pasca Banjir di Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?