By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KAI Berlakukan Mekanisme Baru Soal Pembatalan Tiket
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

KAI Berlakukan Mekanisme Baru Soal Pembatalan Tiket

Editor
Editor Published May 25, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,-PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan mekanisme baru pembatalan tiket pada tiga layanan kereta api mulai Jumat (23/5/2025). Kebijakan ini diberlakukan untuk KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo.

Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan tiket agar lebih tertib dan transparan. KAI ingin memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

“Dengan mekanisme ini, kami ingin memastikan bahwa proses pembatalan tiket benar-benar dilakukan oleh pihak yang berhak, sehingga perlindungan terhadap hak-hak pelanggan semakin optimal,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Jumat.

Pembatalan tiket kini hanya bisa dilakukan langsung di loket stasiun pembatalan. KAI tidak lagi menerima pembatalan melalui kanal lain selain loket resmi.

Jika pembatalan diwakilkan, harus disertai surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket. Selain itu, diperlukan identitas asli dan fotokopi identitas pemilik tiket.

KAI menetapkan batas waktu pembatalan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan. Pembatalan yang melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.

Pengembalian dana dilakukan tujuh hari setelah pembatalan atau H+7. Pelanggan dapat memilih pengembalian melalui transfer bank atau tunai di stasiun tertentu.

Tiket yang telah dibeli tidak dapat diubah jadwal keberangkatannya. Mekanisme ini menggantikan sistem ubah jadwal yang sebelumnya berlaku.

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk memahami ketentuan ini dengan seksama. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di stasiun atau kanal resmi KAI.


You Might Also Like

Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital

Dari Jualan Rumahan, Pelaku UMKM Muda Medan Siap Naik Kelas Dukung Program Prioritas Rico Waas

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 25, 2025 May 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Publik Pertanyakan Penghargaan untuk Syahrini di Cannes
Next Article Delapan Personil Polres Sergai Terjaring Pelanggaran
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL
Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital
EKONOMI
Dari Jualan Rumahan, Pelaku UMKM Muda Medan Siap Naik Kelas Dukung Program Prioritas Rico Waas
EKONOMI
Maret, Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH
NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?