Sergai, — Subbidang Provos Polda Sumatera Utara bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh jajaran personel Polres Sergai, di Lapangan Apel Polres Sergai, Jumat (23/05/2025)
Gaktibplin dipimpin langsung oleh IPTU Feri Judo, selaku Kanit Hartib I Subbid Provos Polda Sumut didampingi Wakapolres Sergai KOMPOL, Mukmin Rambe dan Kasi Propam Polres Serga, AKP FSM Manik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Selain itu, kegiatan ini merujuk pada Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 tertanggal 19 Mei 2025, tentang pelaksanaan Gaktibplin di lingkungan Polres Serdang Bedagai.
Wakapolres Sergai, KOMPOL Mukmin Rambe, menjelaskan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari upaya internal kepolisian untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku.
“Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS, dan Surat Izin Mengemudi (SIM)”, ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan juga menyasar sikap tampang, kerapian seragam dan atribut dinas, serta kepatuhan terhadap etika berpenampilan yang telah ditetapkan institusi.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan turut melakukan pemeriksaan terhadap senjata api di gudang logistik, pengecekan sel tahanan, serta pemeriksaan terhadap telepon genggam personel terkait potensi penyalahgunaan untuk aktivitas perjudian online.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan personel yang melanggar ketentuan disiplin. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain rambut yang tidak sesuai ketentuan, penampilan tidak rapi, hingga tidak membawa dokumen administrasi pribadi seperti NPWP dan BPJS.
Mereka yang tercatat melakukan pelanggaran adalah AIPDA S.D. Sipayung dari Polsek Dolok Masihul karena rambut panjang, AIPDA David dari Satlantas karena tidak membawa NPWP dan BPJS, serta BRIPKA A.L. Manullang dari Bagian Logistik dengan pelanggaran serupa.
Pelanggaran lainnya juga dilakukan oleh BRIGADIR Rendi dari Sat Samapta karena berjenggot, BRIGADIR M. Taufik dan BRIGADIR Eko Saputra dari Satlantas karena masing-masing tidak membawa BPJS dan memiliki rambut panjang, BRIGADIR Markus dari Sat Binmas karena penampilan tidak rapi, serta BRIPDA Imam Rinaldi dari Bagian SDM karena rambut panjang.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan telepon genggam tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam praktik judi online. Begitu pula dengan pengecekan senjata api dan kondisi sel tahanan yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran.
Di akhir kegiatan, juga dilakukan tes urine kepada 15 orang personel dari berbagai bagian dan satuan sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan kepada perwakilan personel dari berbagai satuan juga menunjukkan hasil negatif, artinya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan peserta tes.
Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM Manik, menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggotanya.
“Langkah ini diharapkan dapat membentuk karakter personel yang berintegritas serta menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar jam dinas”, pungkasnya.