By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KAI Berlakukan Mekanisme Baru Soal Pembatalan Tiket
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

KAI Berlakukan Mekanisme Baru Soal Pembatalan Tiket

Editor
Editor Published May 25, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,-PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan mekanisme baru pembatalan tiket pada tiga layanan kereta api mulai Jumat (23/5/2025). Kebijakan ini diberlakukan untuk KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo.

Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan tiket agar lebih tertib dan transparan. KAI ingin memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

“Dengan mekanisme ini, kami ingin memastikan bahwa proses pembatalan tiket benar-benar dilakukan oleh pihak yang berhak, sehingga perlindungan terhadap hak-hak pelanggan semakin optimal,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Jumat.

Pembatalan tiket kini hanya bisa dilakukan langsung di loket stasiun pembatalan. KAI tidak lagi menerima pembatalan melalui kanal lain selain loket resmi.

Jika pembatalan diwakilkan, harus disertai surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket. Selain itu, diperlukan identitas asli dan fotokopi identitas pemilik tiket.

KAI menetapkan batas waktu pembatalan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan. Pembatalan yang melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.

Pengembalian dana dilakukan tujuh hari setelah pembatalan atau H+7. Pelanggan dapat memilih pengembalian melalui transfer bank atau tunai di stasiun tertentu.

Tiket yang telah dibeli tidak dapat diubah jadwal keberangkatannya. Mekanisme ini menggantikan sistem ubah jadwal yang sebelumnya berlaku.

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk memahami ketentuan ini dengan seksama. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di stasiun atau kanal resmi KAI.


You Might Also Like

Gubsu Bobby Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota

KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Sedekah Sembako dan Pupuk Cair Bagi Petani Terdampak Banjir

BI: Uang Beredar Desember 2025 Tembus Rp10.133 Triliun

KAI Buka Penjualan Tiket Lebaran 2026 Mulai 25 Januari

BPJS Kesehatan Gelontorkan 50,2 Triliun Biayai Kasus Penyakit Kronis

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 25, 2025 May 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Publik Pertanyakan Penghargaan untuk Syahrini di Cannes
Next Article Delapan Personil Polres Sergai Terjaring Pelanggaran
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Catat, 28 Februari 2026 Fenomena Parade Planet Bakal Hiasi Angkasa
TEKNOLOGI
H. Kasman bin Marasakti Lubis Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat
Medan
Kemenkes Temukan Satu dari Empat Remaja Alami Anemia
PENDIDIKAN
Atletico Madrid Gebuk Mallorca
OLAHRAGA
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?