By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Langkat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Langkat

Editor
Editor Published November 17, 2023
Share
SHARE

Langkat,- Kejaksaan Negeri Langkat melalui seksi PB3R memusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa rokok illegal sebanyak 1 juta batang atau 100 (seratus) karton @50 slop @10 bungkus @20 batang rokok ilegal merek Camclar yang tidak dilekati pita cukai. Lokasi pemusnahan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Langkat, l pada Rabu (14/11/23).

Hal itu dibenarkan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap melalui Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Marbun disela-sela acara pemusnahan barang bukti.

Ia menjelaskan pemusnahan rokok ilegal ini bagian bahwa Kejaksaan Negeri Langkat sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. “Barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara,” katanya.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut sebut dia, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator dari BNN Sumatera Utara.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut mengacu kepada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengingat Pasal 45 ayat (4) KUHAP yang maknanya rokok ilegal tersebut bersifat dilarang untuk diedarkan.

Maka itu lanjut Kasi Intel, barang bukti harus dimusnahkan, selain itu agar rokok ilegal tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga segera dimusnahkan.

Bahwa dalam kurun waktu tahun 2023 Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi PB3R telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak 4 (empat) kali.

“Selain rokok, turut dimusnahkan barang bukti berupa Hp berikut sim card,” terang Kasi Intel, Sabri Marbun.

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 17, 2023 November 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jasad Korban Hanyut di Indrapura Akhirnya Ditemukan
Next Article Bandar Narkoba Tanjungbalai Dibekuk, Ini Orangnya
308 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Serahkan Terimakan Bedah Rumah Layak Huni Pada Pak Yusuf
EKONOMI HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?