By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Pangan di Atas HET, Sanksi Menanti Pengusaha
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Jual Pangan di Atas HET, Sanksi Menanti Pengusaha

Editor
Editor Published February 25, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengancam akan menindak pengusaha yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan penyegelan.

“Pengusaha tidak boleh menjual beras, daging, bawang, dan gula di atas HET. Jika ada yang menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” kata Amran dalam Operasi Pasar Pangan Murah di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Mentan mengatakan pemerintah ingin harga pangan tetap terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.

“Operasi pasar ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan. Kita bergerak cepat untuk memastikan harga tetap stabil,” ujarnya.

Mentan Amran juga menyoroti adanya kenaikan harga beras sekitar 5 persen. Padahal stok beras di gudang mencapai 2 juta ton, dan produksi Januari-Maret meningkat 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Stok beras justru meningkat, jadi tidak ada alasan harga naik. Saya ingatkan pengusaha, jangan permainkan harga,” katanya menegaskan.

Selain beras, Mentan Amran juga membahas harga minyak goreng. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengusaha menaikkan harga karena Indonesia adalah produsen minyak terbesar di dunia.

“Indonesia memproduksi 46 juta ton CPO per tahun, dengan ekspor 26 juta ton. Tidak ada alasan harga minyak naik,” katanya.

Pemerintah, kata dia, juga berupaya melindungi petani dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi negara. Petani tetap mendapat harga wajar saat panen, sementara konsumen menikmati harga stabil saat musim paceklik.

“Presiden Prabowo ingin keseimbangan harga tetap terjaga. Petani untung, konsumen pun tetap tersenyum,” ujar Mentan Amran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan pihaknya akan bertindak tegas. Pengusaha yang menjual pangan di atas HET akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas. Para pengusaha yang menjual pangan di atas HET pasti kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Helfi.

You Might Also Like

Rupiah Tembus 18.000/1 Dolar AS

Wagub Sumut Surya Tegaskan Percepatan Proyek Strategis Daerah

DR Dra Lily MBA MH Dorong Bapenda Kota Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD

KAI Melayani 1.405.963 Pelanggan selama Libur Panjang

Di Tengah Tekanan Global, Arus Peti Kemas PT PMT Sumut Tumbuh 8 Persen

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 25, 2025 February 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Peringati HPSN 2025, DPW AMPHIBI Jatim Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah Plastik di Sidoarjo
Next Article Modifikasi Cuaca Kurangi Potensi Hujan di Jakarta
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka Diungkap Polresta Ds
HOME KRIMINAL
Rupiah Tembus 18.000/1 Dolar AS
EKONOMI
Akhirnya Preman Kampungan Penendang Wanita Hamil dan Penganiaya Suaminya Diringkus Polisi
HOME KRIMINAL Medan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?