Jakarta,-Jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Diketahui, jadwal pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret, tertunda menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2 akan diumumkan pada 1 Maret 2026.
“Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI. Tepatnya, pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, lalu,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Rini menjelaskan, bahwa data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Menurutnya, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama. Ini lantaran masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024. Hal ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
“Termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi,” kata Rini. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini, anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) telah disediakan oleh instansi masing-masing. Ini sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Ia pun menyebut, penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. aik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.
Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.