By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 108 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

108 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

Editor
Editor Published March 8, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-KPK menyebut ratusan ribu penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya pada periodik 2024.

“Data Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya. Dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN,” kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (7/3/2025).

Budi mengatakan, pelaporan LHKPN periodik 2024 akan berakhir pada 31 Maret 2025. “Batas penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025,” kata Budi.

Total penyelenggara negara yang belum LHKPN terdiri dari berbagai instansi. Dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, leilgislat, yudikatif, dan BUMN serta BUMD.

KPK siap melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN. Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online.

KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah menyampaikan dalam pelaporan LHKPN. Sebab, pelaporan LHKPN merupakan transparansi sebagai penyelenggara negara.

You Might Also Like

Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, BNPB: Waspada Ancaman Banjir

Ketua FORKAM Adam Malik Damanik SH Mengutuk Keras Pemadaman Listrik Merugikan Masyarakat

Warga dan Pengguna Jalan Rindukan Perbaikan Jalan Rusak Jln Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percutseituan

Pemkab DS Genjot Perbaik Jalan dan Drainase,Warga Mengapresiasi

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 8, 2025 March 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Selundupkan Kokain ke Indonesia, Pelaku Sembunyikan Melalui Jasa Pengiriman dan Celana Dalam
Next Article Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Ini Alasannya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19
OLAHRAGA
6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut
EKONOMI
Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya
EKONOMI
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?