By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 108 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

108 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

Editor
Editor Published March 8, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-KPK menyebut ratusan ribu penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya pada periodik 2024.

“Data Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya. Dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN,” kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (7/3/2025).

Budi mengatakan, pelaporan LHKPN periodik 2024 akan berakhir pada 31 Maret 2025. “Batas penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025,” kata Budi.

Total penyelenggara negara yang belum LHKPN terdiri dari berbagai instansi. Dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, leilgislat, yudikatif, dan BUMN serta BUMD.

KPK siap melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN. Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online.

KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah menyampaikan dalam pelaporan LHKPN. Sebab, pelaporan LHKPN merupakan transparansi sebagai penyelenggara negara.

You Might Also Like

Bandara Madinah Mulai Pulangkan Jemaah Haji Gelombang Dua

Remaja Asal Malang Jadi Jamaah Haji Termuda Tahun 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, Warga Panik Berhamburan, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, AMPHIBI dan KTHn AMPHIBI Percut Tanam 75.000 Mangrove

Skema Insentif Operasional Dapur MBG Akan Ditinjau Ulang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 8, 2025 March 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Selundupkan Kokain ke Indonesia, Pelaku Sembunyikan Melalui Jasa Pengiriman dan Celana Dalam
Next Article Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Ini Alasannya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape
KRIMINAL
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Menuju Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution
Medan
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan
Medan
Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?