By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jadi Buronan, Mantan Walkot Filipina Dideportasi dari Indonesia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Jadi Buronan, Mantan Walkot Filipina Dideportasi dari Indonesia

Editor
Editor Published September 6, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Imigrasi mendeportasi mantan Wali Kota (Walkot) Bamban, Filipina, Alice Guo alias Guo Hua Ping yang menjadi buronan senat negaranya. Wanita tersebut ditangkap oleh Jatanras Mabes Polri di kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Tadi sekitar jam 16.00 WIB, kami menerima yang bersangkutan dari interpol ke kita. Kemudian kami lakukan proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas dan untuk itu selanjutnya kami lakukan pendeportasian,” Irjen Imigrasi Kemenkumham di Bandara Soetta, Asrul Langka Maneh, Kamis (5/9/2024).

Asrul mengatakan, saat ini Alice Guo mendapat pengawalan dan sudah sampai Terminal 1 Bandara Soetta. Yang bersangkutan juga diikuti polisi Filipina dan ada juga dari Imigrasi Filipina di sini bersama-sama.

Asrul menjelaskan, berawal dari informasi inteligen ada empat orang bersama Alice Guo, mereka awalnya di Batam. Kemudian dua orang sudah diamankan lebih dulu di Batam.

“Kemudian yang satunya juga sudah keluar dari Indonesia dan yang satunya lagi diamankan oleh kawan kawan dari kepolisian. Ini adalah proses untuk melakukan deportasi, kita kembalikan ke negaranya untuk menghadapi masalah hukum di negaranya,” ucap Asrul.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan telah menangkap Alice Guo yang menjadi buronan. Penangkapan tersebut hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung, juga kerja sama dengan pemerintah Filipina. 

“Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina. Karena menolak menghadiri penyelidikan kongres,” ujar Krishna.

You Might Also Like

Jelang PTM IMT-GT ke-32, Delegasi Indonesia-Malaysia-Thailand Tiba di Medan

Sri Rezeki Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Medan

2 Pencuri 34 Tabung Gas Diringkus Reskrim Polsek Bandar Haluan

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mpox Sudah Masuk Indonesia, Lima Orang di Tangerang Selatan Dinyatakan Positif
Next Article Dramatis, Bahrain Bungkam Tuan Rumah Australia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?