By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Ini Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September

berita
berita Published September 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Selasa, (30/9/2025) besok. Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran resmi dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.

Lantas bagaima aturan memasang bendera setengah tiang pada 30 September?

Adapun aturan mengenai tata cara pengibaran bendera setengah tiang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009. UU ini mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 12 ayat (4) disebutkan bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dengan menaikkan bendera hingga puncak tiang. Kemudian menurunkannya hingga setengah tiang.

Posisi setengah tiang ditentukan dengan menurunkan bendera hingga sepertiga dari tinggi tiang. Pengibaran dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun masyarakat umum yang ikut serta menghormati peringatan nasional. Sebagai informasi terkait sejarah yang melatarbelakangi peringatan ini, yaitu peristiwa G30S terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.

Sejumlah perwira tinggi TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Tragedi tersebut mengguncang kehidupan politik Indonesia dan menjadi salah satu titik balik dalam sejarah nasional.

Pemerintah kemudian menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional. Sementara 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa tersebut dan meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila.

You Might Also Like

Korban Meninggal Akibat Gempa Venezuela Capai 4.490 Orang

Mesjid Terancam Tergusur, Aliansi Ormas Islam dan Masyarakat Melayu, Sholat Jum’at bersama di Masjid Hidayatullah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Sebelum 2029 Indonesia Ditargetkan Produksi 15 Antigen Vaksin

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita September 29, 2025 September 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Diskon KAI Berlanjut, 14.341 Tiket Promo Kilat Terjual
Next Article Petik Kemenangan Perdana, PSMS Tundukkan Sumsel United 2-0
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman
Medan
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS
EKONOMI
Semarak 7 Hari Event di Lapangan Merdeka Medan, 164 UMKM Ekraf Raup Omzet Rp1,18 Miliar
EKONOMI
Tragedi Maut di Sibolangit! Korban Tewas Bertambah Jadi Empat Orang
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?