Medan,-Kawasan kecamatan Medan Deli yang disebut-sebut sebagai salah satu sarang peredaran narkoba, ternyata bukan hanya isapan jempol semata.
Jumat (3/5), Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengedar sabu atas nama Teguh alias Begok (39) dari kawasan Jalan Keladi Lingkungan 15 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan berupa 10 klip plastik berisi sabu, ponsel, uang hasil penjualan serta peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika.
Petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna sabu. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jangan Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap.