By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Dia Tampang Penipu Dana Perjalanan Umroh Tuh..!!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ini Dia Tampang Penipu Dana Perjalanan Umroh Tuh..!!!

Agus Leo
Agus Leo Published September 6, 2024
Share
SHARE

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan, mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan Uang Senilai 91 Juta Rupiah dengan Alasan modus perjalanan Menuju umroh.
“Dari pengungkapan ini telah, kita Tetapkan seorang pria berinisial AI (39) warga Kelurahan Titipapan, kecamatan Medan Deli Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara salah satu tetapkan sebagai tersangka,” Ujarnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban yang didampingi Kasat Reskrim polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal dalam keterangan saat Konprensi PERS di Mako polres pelabuhan Belawan
05 – 08 – 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, tersangka ditangkap pada Senin
02 – 09 2024 bertempat kediamannya pelaku setelah adanya laporan dari para korban bernama Nurjanah Tanjung.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban Nurjanah yang kemudian mengungkap adanya dua korban lainnya, yakni Iskandar Siregar dan Parsim,” ujar dia. Korban tersebut

Lebih lanjut, Riffi mengatakan ketiga korban dijanjikan perjalanan untuk umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari tahun 2023.

Setelah “Ketiga korban menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” Ujarnya

Pada Mei 2024
,korban telah mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu enam hari.ujarnya
“Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan oleh tersangka,”

Dalam pemeriksaan, BAP tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tersangka melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang Piutangnya namun

“Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman
5 tahun penjara,” ujarnya Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Ini Dia Data Jumlah Korban Banjir & Longsor di Sumut Serta Penangananya

KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA

Dokkes Polresta DS Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Waduh !!! Mau Melintasi Jembatan Jln Setapak Harus Ngantri Panjang, Ini Penyebabnya..

Bantu Korban Banjir, Malah Dianiaya, Begini Ceritanya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sukseskan PON XXI, BSI Siapkan Uang Tunai Rp2,8 Triliun
Next Article Banjir Masih Genangi Kawasan Medan Labuhan, Disini Lokasinya…
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pria Tegap ini Begal Anak SD di Perjuangan
Medan
Sampah Berserak Pasca Banjir, DPRD Medan Dorong Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Pengadaan Bank Sampah
Medan
H. Kasman bin Marasakti Lubis Tekankan Pentingnya Pembinaan Remaja Dalam Mewujudkan Trantibum
Medan
Farianda Putra Sinik Terpilih Secara Aklamasi Ketua Umum BM-3 Sumut 2025-2030
HOME Medan POLITIK
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?