By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Cara Tukar Uang Baru Pakai Akses pintar.bi.go.id BI
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ini Cara Tukar Uang Baru Pakai Akses pintar.bi.go.id BI

Editor
Editor Published March 10, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menukar uang baru periode Lebaran Idulfitri 2025, wajib mengetahui mekanisme Bank Indonesia (BI). Terutama, dalam mengakses situs PINTAR milik BI yakni pintar.bi.go.id. 

Simak mekanisme BI dan cara akses situs PINTAR melalui pintar.bi.go.id untuk tukar uang baru Lebaran 2025. Layanan penukaran uang baru Lebaran ini, dilakukan secara online yang berlangsung selama tanggal 3-27 Maret 2025. 

Berikut mekanisme BI dan cara akses situs PINTAR melalui pintar.bi.go.id untuk tukar uang baru Lebaran 2025: 

Cara Daftar Tukar Uang Baru Lebaran 2025 BI 

• Kunjungi situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/

• Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

• Pilih provinsi lokasi penukaran uang

• Halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal dan jam kas keliling yang tersedia

• Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No Telepon, Email (opsional)

• Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan

• Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan

• Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukkan pada saat melakukan penukaran. 

Hal-Hal Perlu Diperhatikan Ketika Tukar Uang Baru BI 

1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. 

3. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu: 

• Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan

• Tahun emisi

• Disusun searah.

3. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

4. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan. Saat melakukan penukaran: 

• Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

• Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

• Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

• Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.

• Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 10, 2025 March 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sssst….Ini Jawal Pencairan Dana THR Pensiunan PNS
Next Article TNI AL Bekuk Pelaku dan Bandar Narkoba di Nias
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?