By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TNI AL Bekuk Pelaku dan Bandar Narkoba di Nias
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

TNI AL Bekuk Pelaku dan Bandar Narkoba di Nias

Editor
Editor Published March 10, 2025
Share
SHARE

Nias,-TNI AL menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba di kawasan Nias, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan kerjasama TNI Polri dalam memberantas transaksi narkoba di kawasan tersebut. 

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan, penangkapan bermula saat personel Lanal Nias memperoleh informasi adanya transaksi narkoba. Informasi tersebut transaksi narkoba itu terdapat pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lalu tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35),” ujar Wishnu, Minggu (9/3/2025). 

Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Pasar Lahewa. Atas hal itu Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewamelaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah R pada Jumat (7/3/2025) dini hari.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong. Dan buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram dan unit HP Android,” ujarnya. 

“Dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram. Serta uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP,” katanya melanjutkan.

Selanjutnya, tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias. Hal tersebut untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut. 


You Might Also Like

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 10, 2025 March 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Cara Tukar Uang Baru Pakai Akses pintar.bi.go.id BI
Next Article Bertemu Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja Dengan Baik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Idul Adha, PP Ranting Labuhan Deli Giat Bergotong Royong di Depan Mesjid
HOME Medan PENDIDIKAN POLITIK
Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
TEKNOLOGI
Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
KRIMINAL
Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
NASIONAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?