By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Alasan KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Politisi Nasdem dan Ketum PP
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ini Alasan KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Politisi Nasdem dan Ketum PP

Editor
Editor Published February 7, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya menggeledah rumah Politisi Partai Nasional Demokrat, Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika penyidik meyakini dugaan adanya keterlibatan mereka terkait dugaan gratifikasi Rita Widyasari yang merupakan mantan bupati Kutai Kartanegara yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

“Bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan,” kata Tessa di gedung KPK, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, kata Tessa penggeledahan dilakukan penyidik untuk melakukan pemulihan aset terkait dugaan korupsi.

Diketahui, Rumah Ahmad Ali dan kediaman Japto Soerjosoemarno telah digeledah penyidik KPK pada Selasa (4/2//2025). Penggeledahan terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, sebagai tersangka.

Dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas, jam tangan, tas, dokumen, serta Barang Bukti Elektronik. Sementara, dari kediaman Japto, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valuta asing, dan dokumen elektronik.

Terkait kapan waktu pemanggilan terhadap Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Tessa belum bisa memastikan. “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik,” kata Tessa.

KPK mengatakan, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara. Rita diduga menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Sebelumnya diketahui, Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.  Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemkab Kukar sebesar Rp 436 miliar.

​​

You Might Also Like

Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan

Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 7, 2025 February 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kecelakaan Pesawat Militer AS di Filipina, Empat Tewas
Next Article Gerebek Rumah, Satres Narkoba Tebingtinggi Amankan Dua Pria dan Sabu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Peneliti UGM Ungkap Pengangguran Muda Meningkat karena Lowongan Terbatas
EKONOMI
Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias
Medan
City Bandrol Rodri Rp1,4 Triliun
OLAHRAGA
Rico Waas Serap Aspirasi di Medan Tembung
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?