Medan,-Polisi mengungkap cepat kasus pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi berisinial SR (18) warga Kecamatan Delitua, Deliserdang. Dalam perkara ini, Unit Reskrim Polsek Patumbak bergerak cepat dan berhasil menangkap 4 dari 11 pelaku pemerkosaan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan menjelaskan kronologi pemerkosaan itu terjadi. Awalnya, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.
Menurut korban kejadian bermula dari perkenalannya dengan pelaku GT alias Andi (19) warga Jalan SM Raja, Gang Perhubungan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Saat itu korban sedang di rumah teman ceweknya di Medan Johor. Pada saat itu pelaku juga sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Fe. Di situlah pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.
Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar. Korban yang akhirnya menerima bujuk rayu pelaku menerima ajakan tersebut dan mereka pun berangkat menggunakan sepeda motor berboncengan. Ketika di tengah jalan, pelaku mengatakan ‘kurang pula uangku dek, kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya’.
“Nah, sesampainya di kosan pelaku di Gang Perhubungan, korban merasa risih dan gelisah mengatakan kepada pelaku ‘pulang aja kita bang ke tempat kawanku tadi’. Lalu pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor,” kata Faidir, Selasa (13/2/2024).
Di tengah perjalanan yang sudah di rencanakan oleh pelaku, mereka melintas di jalan sepi dan gelap. Pelaku mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar di Jalan Trembesi, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Sesampainya di rumah kosong tersebut pelaku turun dari motor dan langsung memeluk korban dari belakang sembari menutup mulut korban menggunakan tangannya. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
“Tak lama berselang teman-teman pelaku berjumlah sekitar 10 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban. Pelaku GHT yang pertama sekali menyetubuhi korban. Setelah itu bergantian dengan pelaku lainnya,” ungkapnya.
Setelah para pelaku merasa puas, sambung Faidir, korban kemudian diantar ke simpang kosan pelaku dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Selanjutnya korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya.
Polisi yang menerima laporan tersebut dipimpin Panit Reskrim Iptu MY Dabutar bergegas melakukan penyelidikan. Hanya tempo beberapa jam saja, petugas berhasil meringkus 4 di antara 11 pelakunya, Minggu (13/2/2023) dini hari.
“Empat pelaku sudah kita tangkap termasuk otak pelakunya, GT alias Andi (19). Tiga pelaku lagi yakni, JH (22), A (20) dan G (19), sebutnya. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 7 pelaku lainnya yang masih DPO,” tambahnya.
Ke tujuh pelaku yang masih diburu petugas adalah YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.
Faidir berharap dan memohon bantuan warga sekitar yang mengetahui keberadaan ke tujuh pelaku yg saat ini belum tertangkap agar melaporkannya ke Polsek Patumbak. Ia juga menghimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke polisi sebelum diambil tindakan tegas.
This article had me laughing and learning! For additional insights, check out: EXPLORE NOW. Any thoughts?