By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gerindra: Revisi Perda Harus Berdampak Nyata, Bukan Normatif Administratif
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Gerindra: Revisi Perda Harus Berdampak Nyata, Bukan Normatif Administratif

berita
berita Published February 10, 2026
Share
SHARE

Medan,-Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan harus berdampak nyata, bukan normatif-administratif. Selain itu, harus menjawab persoalan kesehatan masyarakat Kota Medan secara konkret.

Revisi Perda harus berdampak nyata, bukan normatif administratif itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangannya terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Nomor 4 tahun 2021 yang disampaikan Ketua Fraksi, Tia Ayu Anggraini, pada sidang paripurna internal DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

“Perubahan Perda kesehatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memenuhi kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra, sebut Tia, mengapresiasi penguatan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu, penanganan KLB dan wabah penyakit serta jaminan Universal Health Coverage (UHC).

“Perlu kami ingatkan, perlu kejelasan kesiapan fiskal daerah agar norma tanggung jawab tersebut tidak menjadi beban APBD Kota Medan di kemudian hari,” katanya.

Terkait akses dan keadilan pelayanan kesehatan, tambah Tia, Fraksi Partai Gerindra mencatat beberapa poin perlu diperhatikan, di antaranya larangan penolakan pasien gawat darurat, penghapusan uang muka, akses bagi penyandang disabilitas serta pelayanan lintas batas daerah.

“Ini adalah Langkah positif. Akan tetapi, pengawasan implementasi di lapangan harus diperjelas, agar ketentuan tersebut tidak hanya bersifat deklaratif,” sebut Tia.

Kendati Kota Medan memiliki fasilitas kesehatan relatif banyak, menurut Tia, akses belum sepenuhnya adil dan merata serta kualitas pelayanan belum konsisten. Sebab, masih ditemukan penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, antrian panjang di RSUD dan Puskesmas, ketimpangan kualitas layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran serta keluhan diskriminasi pelayanan terhadap pasien BPJS. “Ini juga harus menjadi perhatian,” pintanya.

You Might Also Like

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6

15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PSI: Revisi Perda Bukan Sekadar Administratif, Tapi Keharusan
Next Article Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Terjual 793.681 Kursi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Medan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus
HOME KRIMINAL NASIONAL
PELAKU PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG
HOME KRIMINAL
Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?