By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gaji PNS Naik di 2025, ini Kata Pemerintah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Gaji PNS Naik di 2025, ini Kata Pemerintah

Editor
Editor Published July 6, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 beredar luas di publik. Pemerintah pun memberi jawaban terkait kabar tersebut.

Gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN) mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Kenaikan ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kenaikan gaji PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diundangkan sejak 26 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, menyebut langkah ini adalah demi memastikan kesejahteraan bagi seluruh ASN.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan maupun BKN terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025. Artinya, rencana kenaikan sebesar 16 persen belum bisa dipastikan.

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan, belum ada pembahasan kenaikan gaji PNS tahun ini. Hal itu disebabkan masih berlangsungnya penyesuaian program dan anggaran di awal pemerintahan.

Rini mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2025. Namun, ia menegaskan dokumen tersebut tidak mencantumkan persentase kenaikannya.

Menurut Rini, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan perlu duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan gaji ASN. Karena itu, masyarakat diminta menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah terkait kepastian kenaikan tersebut.

Besaran gaji ASN tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah menetapkan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai. 

Gaji PNS dibedakan berdasarkan masa kerja dan golongan ruang, mengacu pada ketentuan dalam peraturan yang berlaku. Terdapat empat golongan PNS, yaitu I, II, III, dan IV, dengan nominal gaji yang berbeda sesuai tingkat golongan.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 

– Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

– Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

– Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

– Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja. Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.

You Might Also Like

Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras

Bakti Sosial Lapas Pasir Pangarayan, Bantuan Sembako untuk Anak Yatim Disalurkan

Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Beras

PT Prima Multi Terminal Berbagi Kepedulian kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 6, 2025 July 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Chelsea Tembus Semifinal Piala Dunia Antarklub
Next Article Aktor Julian McMahon Meninggal Dunia Diusia 56 Tahun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?