By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Empat Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polrestabes Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Empat Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polrestabes Medan

Editor
Editor Published February 8, 2025
Share
SHARE

    Medan,-Tim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sei Mencirim, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

    “Keempat pelaku berinisial ATPN, OW, P dan EG. Kasus ini tuntas dalam waktu tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Kalau modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia menerangkan, pelaku pertama ATPN mulai berpacaran dengan korban pada Desember 2024. Kemudian, pada 1 Januari 2025, ATPN mengajak korban KNA (13) jalan-jalan.

    Dalam perjalanannya, pelaku mengajak korban singgah ke tempat kosnya di Jalan Sei Mencirim dengan alasan ingin mengganti baju.

    “Sampainya di kos, pelaku ATPN mengajak korban masuk ke dalam kamar dan merayu korban hingga akhirnya mau disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

    Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 2 Januari 2025, korban kembali diajak pelaku ATPN ke rumah kosnya. Di sana, korban kembali dicabuli pelaku dan temannya (tersangka OW).

    Terakhir, pada 25 Januari 2025, tersangka ATPN yang merupakan pacar korban kembali mengajak ke kosnya dan menyutubuhi korban secara bergantian dengan teman-temannya, OW, P dan EG.

    “Orang tua korban, SC (64) yang tak terima anaknya jadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul lantas melapor ke Polrestabes Medan pada 27 Januari 2025,” terang Gidion.

    Atas dasar laporan orang tua korban, personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

    “Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan dan dipersangkakan dengan Pasal 81 subs 82 UPPA dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

    You Might Also Like

    Brantas Judi Ustad Muslim Dianiaya Preman, Ketua PPP-AD, Garuda Merah Putih, GEMAN Tokoh & Masyarakat Tebing Tinggi Mengutuk Keras

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK

    Cewek-cewek di Kos- kosan Binjai Terjaring Razia BNN, Begini Hasilnya !!!

    Begini Dampak Mengerikan Jalan Rusak Medan – Marelan Jln.Veteran Psr 9 Manunggal..!!!

    Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

    Sign Up For Daily Newsletter

    Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

    By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
    Editor February 8, 2025 February 8, 2025
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Share
    Previous Article Berasa “Syurga” Saat Menikmati Mie Ayam Semar Solo Pak Suryono
    Next Article Langgar Izin Tinggal, WNA Nigeria Dideportasi
    Leave a comment

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Latest News

    Brakkk !!! Truk Angkut Migor Terbalik, Disini TKPnya!!!
    EKONOMI Medan
    Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
    Medan
    Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
    Medan
    Giat Bhakti Sosial Bergotong Royong Pemuda Pancasila Marelan Dipimpin M.Yusuf S.sos Bersihkan & Perbaiki Jalan Umum
    HOME Medan POLITIK
    - Advertisement -
    June 2026
    M T W T F S S
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
    « May    
    DNABeritaDNABerita
    © 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
    • About
    • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Cleantalk Pixel
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Register Lost your password?