By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dr. Rudiawan Sitorus : Jangan Ada Lagi Anak Medan yang Stunting
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Dr. Rudiawan Sitorus : Jangan Ada Lagi Anak Medan yang Stunting

Editor
Editor Published October 30, 2023
Share
SHARE

Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dr.Rudiawan Sitorus, M.Pem.I mengharapkan dihari-hari ke depan tidak ada lagi mendengar anak-anak di Kota Medan mengalami stunting. Permasalahan ini harusnya bisa diselesaikan dimana Kota Medan sejak 2009 sudah memiliki produk hukum yang melindungi anak-anak dan ibu hamil yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir Bayi dan Balita (KIBBLA).

“Produk hukum ini tujuan utamanya adalah melindungi generasi Kota Medan, sehingga anak-anak Kota Medan yang akan menjadi penerus benar-benar tumbuh dalam perlindungan yang maksimal,” kata Dr.Rudiawan saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah ke 10 Tahun anggaran 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir Bayi dan Balita (KIBBLA) yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya, Jalan Mistar Kel. Sei. Putih Barat Kec. Medan Petisah dan Jalan Karya Gg Ambarsari Graha Baroslita Kel. karang Berombak Kec. Medan Barat, Ahad (29/10/2023).

Disampaikan politisi Dapil 1 Kota Medan ini, Perda KIBBLA sejatinya merupakan perlindungan bagi generasi penerus khusus di Kota Medan. Perda ini menjadi bukti keberpihakan dan kepedulian pemerintah akan kesehatan generasi penerus

“Seperti tertera pada pasal tiga, tujuan dibentuknya perda ini salah satunya adalah terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita,” terangnya.

Dalam Perda ini juga diatur dengan jelas apa yang menjadi hak setiap ibu di Kota Medan. Seperti tercantum pada pasal 4 ditur sejumlah hak yang bisa diterima oleh setiap ibu hamil di Kota Medan di antaranya, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, mendapatkan persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih, mendapat pelayanan kesehatan masa nifas, penanganan kesulitan persalinan, mendapatkan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu, menolak pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya dan anaknya oleh tenaga dan sarana yang tidak memiliki sertifikasi, mendapatkan asupan makanan yang bergizi dan cukup kalori bagi ibu yang memberikan ASI eksklusif dan ASI sampai anak berusia dua tahun terutama bagi ibu dari keluarga miskin.

“Pada pasal 5 dan pasal 6 diatur dengan jelas setiap anak baru lahir berhak mendapatkan sejumlah pelayanan kesehatan seperti imunisasi dasar ASI, Air Susu Kolustrum dan lainnya termasuk kondisi lingkungan,” ternagnya.

Dalam persoalan in, Dr.Rudiawan juga mengingatkan penyelenggaran kesehatan diminta memberikan pelayanan yang maksimal terutama kepada mereka pada ibu yang akan melahirkan dan pelayanan kesehatan anak.

“Ini sangat penting, kita tidak ingin mendengar ada warga yang akan melahirkan kemudian ditolak, begitu juga dengan pelayanan kesehatan anak-anak,” pungkasnya.

You Might Also Like

Ketua TP PKK Kota Medan Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Usia Dini

Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Rico Waas Siap Dukung Medan Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Anak Bangsa 2026

Sama-Sama Terluka karena Banjir, Ketulusan Wali Kota Medan Luluhkan Hati Bupati Aceh Tamiang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 30, 2023 October 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dua Curanmor di Sergai Diamankan Polisi
Next Article Taklukan Wakil Tiongkok, Jonatan Christie Juarai French Open 2023
2 Comments
  • e-commerce says:
    March 27, 2024 at 7:44 pm

    I see You’re actually a good webmaster. This web site loading velocity is amazing.

    It sort of feels that you’re doing any unique trick. Furthermore, the contents are masterpiece.

    you have done a excellent process on this matter!
    Similar here: zakupy online and also here: Ecommerce

    Reply
  • Gabrielt says:
    June 29, 2024 at 3:29 am

    Great read! Your perspective on this topic is refreshing. For additional information, I recommend visiting: DISCOVER MORE. What do others think?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli
Medan
Siapkan Talenta Digital Muda, Pemko Medan Gelar Pelatihan Literasi Digital & AI untuk Gen Z
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perkuat Akses Kesehatan, Rico Waas Dukung RS Vina Estetika Masuk Jaringan BPJS
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?