By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Minta RS Jalankan Program UHC Dengan Baik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Medan Minta RS Jalankan Program UHC Dengan Baik

berita
berita Published February 3, 2026
Share
SHARE

Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta rumah sakit (RS) jalankan program Universal Health Coverage (UHC) dengan baik. Sebab, masyarakat Kota Medan masih mengeluhkan program tersebut dengan berbagai dalih dari pihak rumah sakit.

DPRD Medan minta RS jalankan program UHC dengan baik itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan RS Swasta, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Medan, Selasa (3/2/2026).

RDP di pimpin Ketua Komisi II, Kasman Marasakti Lubis. Hadir saat itu para anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Plt Kadis Kesehatan dr Surya Syahputra Pulungan, perwakilan BPJS Kesehatan Ikhwal Maulana serta para Direksi RS Swasta di Kota Medan.

Anggota Komisi II, Afif Abdillah, mengatakan masih banyak masyarakat Kota Medan saat ini mengeluh saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit, khususnya rawat inap. “Alasannya klasik, itu-itu saja. Selalu kamar penuh atau persoalan administrasi agar pasien mendapatkan kamar,” katanya.

Padahal, kata Afif, Pemkot Medan setiap tahunnya mengeluarkan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk program UHC. “Tentu ini berbanding terbalik denan kondisi pelayanan yang diberikan. Terus terang, kita sangat miris melihat kondisi ini,” katanya.

Sesuai ketentuan, sebut Afif, jika kamar rawat inap kelas III penuh, maka harus dititipkan ke kamar kelas II. “Kalau penuh juga, titipkan ke kelas I. Begitu seterusnya. Tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien dengan alasan kamar penuh,” tegas Afif.

Afif meminta, BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi rumah sakit yang masih menolak pasien UHC Pemkot Medan dengan berbagai alasan, khususnya dengan alasan kamar penuh. “Termasuk memperhatikan rumah sakit yang memulangkan pasien setelah tiga hari menjalani rawat inap, meskipun pasien masih membutuhkan pelayanan rawat inap. Padahal, kita tahu tidak ada aturan BPJS Kesehatan rawat inap maksimal tiga hari,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Johannes Haratua Hutagalung, mengatakan hingga kini masih menerima keluhan terkait sistem pelayanan kesehatan pasien UHC. “Kami ingin menggugah rasa empati rumah sakit agar lebih mengedepankan pelayanan jika memang kondisi pasien tidak mampu. Tolong jangan dipersulit,” pintanya.

Selain itu, Johanes, meminta rumah sakit memperbaiki pelayanan. Sebab, masih saja ada rumah sakit mengenakan biaya administrasi kepada pasien. “Saat itu rumah sakit meminta biaya perawatan, karena BPJS Kesehatan pasien sudah lama tertunggak. Setelah dilakukan patungan dan administrasi akan dibayarkan, ternyata ada lagi dikenakan biaya ambulance. Kiranya BPJS Kesehatan bisa tanggap cepat untuk pengalihan pasien ke sistem UHC,” pintanya.

Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Ikhwal Maulana, mengatakan pasien UHC dapat dititipkan ke kamar kelas II jika kamar kelas III penuh. “Terkait hal ini, kami sudah siapkan layanan pengaduan. Hubungi petugas kami yang ada di setiap rumah sakit jika mendapatkan penolakan dengan alasan kamar penuh,” katanya.

Ikhwal memaparkan, tahun 2025 Pemkot Medan telah membayarkan premium UHC sebesar Rp225 miliar. Sementara untuk proses ke rumah sakit, BPJS Kesehatan sudah membayar lebih dari Rp300 miliar. “Tentu ini defisit, tetapi BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, mengatakan Pemkot Medan terus membenahi sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Program UHC ini akan terus kita benahi dan maksimalkan,” katanya.

You Might Also Like

HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Percepat Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terluar

Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun

Cakupan UHC Nias Selatan Sudah Baik, Pemprov Sumut Terus Genjot Layanan Kesehatan Gratis

Pemprov Sumut Dorong Penguatan Kolaborasi Antarprovinsi se-Sumaterauntuk Percepat Pertumbuhan Kawasan

Alamak !! Omak- omak Demo Kantor Kejari Belawan, Ini Alasan !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Afif Abdillah akan Inisiasi Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
Next Article RDP Komisi III, PUD Pasar Telah Minta Pengosongan Pasar Sambas Ditangguhkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek
HOME KRIMINAL
Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Bobby Nasution Minta Kepastian Acuan Anggaran 2027
EKONOMI
HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Percepat Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terluar
Medan
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?