By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Dukung Pemkot Tata & Tertibkan Aktivitas Usaha
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

DPRD Medan Dukung Pemkot Tata & Tertibkan Aktivitas Usaha

berita
berita Published January 24, 2026
Share
SHARE

Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dukung Pemerintah Kota (Pemkot) tata dan tertibkan aktivitas usaha di bahu jalan. Hal ini dalam rangka menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

DPRD Medan dukung Pemkot tata dan tertibkan aktivitas usaha itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Datuk Iskandar Muda, kepada wartawan di Medan, Selasa (24/2/2026).

Pernyataan ini disampaikan, Datuk Iskandar, menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal di Wilayah Kota Medan.

Penertiban ini, menurut Datuk, merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemkot Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Begitupun, sebut Datuk, penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas hanya pada satu jenis komoditas tertentu. “Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik menjual produk halal maupun non-halal. Termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.

You Might Also Like

Peduli dan Berbagi Bersama PPP-AD Tebingtinggi

Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Semarak 7 Hari Event di Lapangan Merdeka Medan, 164 UMKM Ekraf Raup Omzet Rp1,18 Miliar

Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Bantuan Sembako kepada Lansia Sakit dan Janda di Kawasan Medan Denai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 January 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri PU Komitmen Tangani Dampak Bencana di Sumut
Next Article BPJS Kesehatan Gelontorkan 50,2 Triliun Biayai Kasus Penyakit Kronis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Peduli dan Berbagi Bersama PPP-AD Tebingtinggi
EKONOMI HOME
Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
EKONOMI
Wasit Asal Slovenia Pimpin Laga Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
FIFA Siapkan Cincin Juara bagi Pemenang Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?