By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Dukung Pemkot Tata & Tertibkan Aktivitas Usaha
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

DPRD Medan Dukung Pemkot Tata & Tertibkan Aktivitas Usaha

berita
berita Published January 24, 2026
Share
SHARE

Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dukung Pemerintah Kota (Pemkot) tata dan tertibkan aktivitas usaha di bahu jalan. Hal ini dalam rangka menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

DPRD Medan dukung Pemkot tata dan tertibkan aktivitas usaha itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Datuk Iskandar Muda, kepada wartawan di Medan, Selasa (24/2/2026).

Pernyataan ini disampaikan, Datuk Iskandar, menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor : 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal di Wilayah Kota Medan.

Penertiban ini, menurut Datuk, merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemkot Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Begitupun, sebut Datuk, penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas hanya pada satu jenis komoditas tertentu. “Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik menjual produk halal maupun non-halal. Termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.

You Might Also Like

Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Miris !!! Kek Zay Lansia Miskin Malah Tak Tersentuh Bansos Pemerintah Berupa Beras dan Migor

Zulham Efendi Soroti Antrean Panjang BBM Bersubsidi, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Perketat Distribusi BBM Subsidi

KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM selama Januari-Mei 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 January 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri PU Komitmen Tangani Dampak Bencana di Sumut
Next Article BPJS Kesehatan Gelontorkan 50,2 Triliun Biayai Kasus Penyakit Kronis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sepasang Kekasih Diduga Komplotan Curanmor Keciduk, Begini Akhirnya !!
HOME KRIMINAL
SAHABATNYA DIANIAYA, PENGACARA KONDANG ANGKAT BICARA: USUT DAN TANGKAP JUGA AKTOR INTELEKTUALNYA!!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Thailand Tantang Australia di Final AFF Usai Bungkam Kamboja 4-0
OLAHRAGA
Dramatis, Gol Australia Menit Akhir Gagalkan Timnas Indonesia ke Final Piala AFF U-19
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?