By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Curi Motor Junior Saat Sholat, Oknum Bripda Samapta Polresta DS Terancam Dipecat Tidak Hormat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Curi Motor Junior Saat Sholat, Oknum Bripda Samapta Polresta DS Terancam Dipecat Tidak Hormat

berita
berita Published January 11, 2026
Share
SHARE

Deliserdang,-Seorang oknum personel Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, Bripda F (38), harus bersiap menghadapi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekan satu baraknya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025), tepat menjelang pergantian tahun. Korban, Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC di barak Polresta Deli Serdang untuk menunaikan ibadah sholat di masjid.

Ironisnya, usai sholat, korban sempat melihat seniornya, Bripda F, melintas dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Dengan itikad baik, korban menunggu pelaku kembali. Namun hingga melewati malam tahun baru, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses tegas secara pidana maupun etik.

“Pelaku merupakan personel Polresta Deli Serdang. Kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, serta akan diproses pelanggaran kode etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam,” ujar Hendria, Sabtu (10/1/2026).

Setelah dilakukan pengejaran selama enam hari oleh tim gabungan Satreskrim dan Propam, Bripda Firman akhirnya berhasil diringkus pada Senin (5/1/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor trail milik juniornya telah dijual kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9,5 juta, jauh di bawah nilai pasaran.

“Pelaku mengaku menjual motor korban demi mendapatkan uang tunai secara cepat,” demikian rilis resmi kepolisian.

Kombes Pol Hendria menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana. Saat ini, proses pidana dan pelanggaran disiplin berjalan secara paralel.

Selain terancam hukuman penjara, Bripda Firman juga dipastikan akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang akan menentukan nasibnya di institusi kepolisian.

“Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Hendria didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar.

You Might Also Like

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!

Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun

Kebakaran Kantor Perusahaan PT. UAP di Percut Sei Tuan, Begini Akhirnya !!!

Janda Tiga Anak Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terlibat Aksi Pornografi Live Streaming TikTok

Beli Bawang Rp5 Ribu Pakai Uang Rp50 Ribu Palsu, Pria Asal Batubara Diciduk di Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 11, 2026 January 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Panik Dikerumuni Warga, Oknum Polisi di Asahan Tabrak 5 Motor di Sejumlah Titik
Next Article Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di 42 OPD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Medan
15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus
Medan
Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?