By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buronan Kasus Asusila Diringkus Usai Lakukan Curas di Tengah Kebun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Buronan Kasus Asusila Diringkus Usai Lakukan Curas di Tengah Kebun

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 10, 2025
Share
SHARE

Medan, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai kepemilikan senjata api ilegal yang terjadi di wilayah Perkebunan PT Socfindo, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 7 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam aksinya, pelaku yang diketahui berinisial IB alias Ilul (58), secara brutal menyerang korban di tengah perkebunan.

“Pelaku menyerang korban menggunakan parang dengan tujuan merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Namun korban berhasil melawan dan merebut senjata pelaku,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (10/4/2025).

Dalam insiden itu, korban bernama Misnuriono (58), warga Dusun III Desa Dolok Sagala, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Usai kejadian, korban langsung melapor ke pihak kepolisian melalui saksi bernama Welly Agganda (29), warga satu desa.

Menurut keterangan korban, saat itu ia tengah dalam perjalanan pulang menuju Tebing Tinggi. Saat melintasi blok kebun, pelaku tiba-tiba muncul dari semak-semak dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban. Perlawanan sengit pun terjadi hingga pelaku tersungkur dan senjata apinya berhasil direbut oleh korban.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata api jenis FN berikut dua butir peluru kaliber 9 mm. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi satu bilah parang, jaket dan celana yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi persembunyian pelaku di area perkebunan dalam wilayah hukum Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi. Saat akan diamankan, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” terang Kombes Sumaryono.

Pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapat perawatan medis akibat luka saat penangkapan.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, mengungkapkan bahwa tersangka IB alias Ilul juga merupakan buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia delapan tahun di Desa Martebing yang terjadi pada 17 Februari 2025,” kata AKBP Jhon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah pidana mati.

You Might Also Like

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan

Polisi Umumkan Satu Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Identitas Dirahasiakan

Awas !!! Ada Lokasi Longsor, di Jalan Lintas Rokan IV Koto Banjar Datar

Waspada !!! Longsor di Jln Taput – Sibolga

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 11, 2025 April 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tega!, Anak Kandung Curi Uang Ibunya Sendiri Sejumlah 137juta
Next Article Timnas U-17 Tekuk Afghanistan 2-0
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan
KRIMINAL Medan
Irham Buana Sebut Pengamatan Elfenda Tidak Tepat dan Keliru
POLITIK
Lepas Sambut Pangdam I/BB,Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Kolaborasi, Komunikasi, dan Interaksi Kunci Keberhasilan Pembangunan
Medan
Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa
EKONOMI HOME NASIONAL
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?