By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Temukan Puluhan Produk Kosmetik Berbahan Berbahaya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

BPOM Temukan Puluhan Produk Kosmetik Berbahan Berbahaya

Editor
Editor Published November 29, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Rinciannya, 35 produk dibuat berdasarkan kontrak produksi, enam produk dihasilkan dan diedarkan industri kosmetik, serta 14 produk impor.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan telah menindak tegas produsen kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu. Menurut dia, kosmetik merupakan sediaan farmasi yang berisiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu. 

“Kami mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi perusahaan bersangkutan,’ ujar Taruna, Kamis (28/11/2024). Selain itu, BPOM telah menertibkan fasilitas produksi, distribusi, dan media online milik produsen-produsen kosmetik tersebut. 

Ikrar menambahkan BPOM tengah menelusuri kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Jika ditemukan indikasi pidana, akan dilakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

“Kami telah melakukan sampling pengujian terhadap produk kosmetik di pasaran, termasuk yang melalui media online,” ucapnya. Pengujian berlangsung pada November 2023 hingga Oktober 2024.  

Terjadinya pergeseran pola distribusi dan promosi kosmetik membuat BPOM memperkuat pengawasan di media online berdasarkan analisis risiko. BPOM juga telah menjalankan patroli siber secara berkesinambungan demi mencegah peredaran kosmetik ilegal.

“Hasilnya, kami menemukan kosmetik mengandung bahan terlarang dan berbahaya yang sebagian besar didistribusikan secara online,” kata Ikrar. BPOM telah merekomendasikan 53.688 tautan kosmetik ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk dihentikan.

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 29, 2024 November 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Prediksi Pemudik di Libur Nataru Meningkat
Next Article Modric Yakin Madrid Segera Bangkit
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
Mbappe Sebut Dirinya Pemain Terbaik Dunia Musim Lalu
OLAHRAGA
5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan
KRIMINAL
Pencarian Hari Kelima Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Jeriken Minyak
NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?