By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Layak Edar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Layak Edar

Editor
Editor Published April 2, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hasilnya, terdapat 188.640 produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) edar.

“Jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces. Diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2,2 Milyar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, L Rizka Andalusia, Senin (1/4/2024).

Menurut Rizka, terdapat 2.208 sarana penjualan dan gudang produk pangan yang diperiksa. Sebanyak 920 di antaranya adalah ritel modern atau minimarket.

Selain itu, terdapat 867 ritel tradisional dan 386 gudang distributor yang diperiksa produk pangannya menjelang lebaran. Sisanya, adalah 28 gudang importir dan 7 gudang e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana yang menjual produk TMK. Salah satunya adalah produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal,” kata Rizka.

Selain TIE, lanjut Rizka, terdapat produk pangan yang dipastikan dalam kondisi kedaluwarsa. Ada juga produk pangan yang ditemukan dalam dalam kondisi rusak saat pemeriksaan di lokasi.

“BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan dan melaporkan jumlah sarana yang diperiksa hingga tahap terakhir intensifikasi pengawasan pangan,” ucapnya.

Adapun kegiatan pengawasan tidak hanya berfokus pengawasan produk pangan untuk Lebaran yang ilegal, rusak dan kedaluwarsa. Pengawasan juga dilakukan terhadap pangan takjil untuk berbuka puasa yang mengandung bahan terlarang.

Rizka menyebutkan, sasaran pengawasannya adalah sarana peredaran produk pangan yang memiliki rekam jejak kurang baik. Termasuk di antaranya adalah gudang marketplace atau toko daring.


You Might Also Like

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Waduh…Peternak Keluhkan Melonjaknya Harga Pakan Ternak, Ini Penyebabnya !!!

Alamak.. IRT Menjerit Harga Ayam Potong Masih Melonjak, Ini Dugaan Masalahnya !!!

Sesuaikan Desil, BPS Ajak Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 2, 2024 April 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Merata Saat Lebaran
Next Article Pertamina Pastikan Seluruh SPBU Salurkan BBM Tanpa Kecurangan
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution dan Presiden PKS Tekankan Kolaborasi serta Pelayanan Publik
POLITIK
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM
EKONOMI
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
Medan
HUT ke-33 RS Adam Malik, Wagub Surya Ajak Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?