By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Layak Edar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Layak Edar

Editor
Editor Published April 2, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hasilnya, terdapat 188.640 produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) edar.

“Jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces. Diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2,2 Milyar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, L Rizka Andalusia, Senin (1/4/2024).

Menurut Rizka, terdapat 2.208 sarana penjualan dan gudang produk pangan yang diperiksa. Sebanyak 920 di antaranya adalah ritel modern atau minimarket.

Selain itu, terdapat 867 ritel tradisional dan 386 gudang distributor yang diperiksa produk pangannya menjelang lebaran. Sisanya, adalah 28 gudang importir dan 7 gudang e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana yang menjual produk TMK. Salah satunya adalah produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal,” kata Rizka.

Selain TIE, lanjut Rizka, terdapat produk pangan yang dipastikan dalam kondisi kedaluwarsa. Ada juga produk pangan yang ditemukan dalam dalam kondisi rusak saat pemeriksaan di lokasi.

“BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan dan melaporkan jumlah sarana yang diperiksa hingga tahap terakhir intensifikasi pengawasan pangan,” ucapnya.

Adapun kegiatan pengawasan tidak hanya berfokus pengawasan produk pangan untuk Lebaran yang ilegal, rusak dan kedaluwarsa. Pengawasan juga dilakukan terhadap pangan takjil untuk berbuka puasa yang mengandung bahan terlarang.

Rizka menyebutkan, sasaran pengawasannya adalah sarana peredaran produk pangan yang memiliki rekam jejak kurang baik. Termasuk di antaranya adalah gudang marketplace atau toko daring.


You Might Also Like

Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Serahkan Terimakan Bedah Rumah Layak Huni Pada Pak Yusuf

DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru, Kembangkan Kawasan Perikanan Unggulan

Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir

Mulai dari 200 Ribu, Usaha TST Pak Fen Raub Cuan Jutaan Perhari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 2, 2024 April 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Merata Saat Lebaran
Next Article Pertamina Pastikan Seluruh SPBU Salurkan BBM Tanpa Kecurangan
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Gelar Maulid Nabi Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
HOME KRIMINAL
5 Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
AN “Penikam Maut” Ditangkap Polres Sibolga
HOME KRIMINAL
Penyimpan Narkoba Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?