By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Blokir 6.400 Rekening, OJK Telusuri Aliran Judi Online
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Blokir 6.400 Rekening, OJK Telusuri Aliran Judi Online

Editor
Editor Published August 20, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan memblokir 6.400 rekening yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ini dilakukan dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin merajalela di Indonesia.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan langkah ini bukan hanya untuk menghentikan transaksi. Tetapi juga untuk menelusuri lebih jauh aliran dana yang mengalir di balik praktik judi online tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan blokir rekening merupakan bagian awal dari strategi yang lebih luas. OJK pun meminta lembaga perbankan melakukan investigasi mendalam terhadap rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan.

“Kami meminta bank untuk meneliti lebih lanjut rekening-rekening tersebut jika ada laporan keuangan yang mencurigakan. Transaksi dari rekening yang terindikasi juga bisa dihentikan sementara waktu,” ujar Deden dalam dialog ‘Komitmen Satgas Berantas Judi Online’ Senin (19/8/2024).

Deden mengatakan dOJK menerapkan dua pendekatan untuk mengatasi transaksi judi online. Yakni pencegahan dan penegakan hukum. 

Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi langkah awal pencegahan OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online. “Kami juga mengimbau kepada lembaga keuangan untuk lebih waspada dan terus mengembangkan parameter guna mendeteksi transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.

Deden melanjutkan, pemblokiran ini tidak hanya menyasar rekening perorangan, tetapi juga institusi yang terlibat dalam judi online. Diakuinya, tantangan terbesar dalam proses ini adalah banyaknya rekening terkait judi online yang menggunakan identitas palsu atau hasil jual beli rekening.

“Selama ini, rekening yang kami blokir adalah yang digunakan di website-website judi online,” katanya. Bahkan kasus jual beli rekening semakin marak ditemukan sehingga menyulitkan pihak berwenang untuk melacak identitas asli pemilik rekening tersebut.

“Hampir tidak ada laporan dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa rekening mereka diblokir. Sehingga proses investigasi menjadi lebih sulit,” ucap Deden.

Deden menjelaskan mengenai ribuan rekening yang telah diblokir. Menurutnya, OJK telah menggandeng pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dana dalam rekening tersebut dapat disita oleh negara atau tidak.

“Kami tidak bisa langsung mengambil langkah hukum di luar ranah lembaga keuangan. Tapi kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau aliran dana yang mencurigakan,” ucapnya.

Ke depan, OJK berharap lembaga keuangan dapat terus mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan. Hal ini penting dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online yang memanfaatkan celah di sistem perbankan.

“Dengan deteksi yang lebih baik, kami bisa lebih cepat dalam menangani laporan keuangan yang mencurigakan dan mencegah kerugian lebih lanjut di masyarakat,” kata Deden. Deden juga menegaskan, pemberantasan judi online memerlukan sinergi dari berbagai pihak. 

Kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum. Serta memutus aliran dana yang menjadi nyawa dari aktivitas ilegal ini, sekaligus memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat dari risiko-risiko yang tidak diinginkan.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 20, 2024 August 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madrid Tak Kuasa di Tahan Mallorca
Next Article Penggunaan Money Changer, Penukaran Valuta Asing Dijadikan Modus Judi Online
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?