Jakarta,-Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). BGN menegaskan, pihaknya selalu memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan skema insentif program MBG tidak hanya memberi perlindungan finansial bagi mitra. Tetapi juga disertai mekanisme pengawasan ketat.
“Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 3 April 2026.
Ia menjelaskan, insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar. Hak mitra atas insentif tersebut otomatis hangus bila fasilitas masuk kategori gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan.
Menurut Rufriyanto, mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan. Agar mitra menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.
Parameter pelanggaran mutu diberlakukan ketat, misalnya jika filter air terdeteksi mengandung E.Coli, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mampet. Hingga membanjiri permukiman warga, mesin pendingin rusak hingga menyebabkan bahan makanan busuk, atau gagal memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Jika hal-hal tersebut terjadi, maka secara hukum fasilitas dinyatakan tidak memenuhi stand by readiness. Sehingga pada hari itu juga insentif Rp6 juta langsung dihentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini mendorong mitra disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari. Karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG tetap terjaga. BGN menilai kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.
Program MBG melalui skema kemitraan SPPG diakui masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional. Namun, memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
“Kebijakan ini bukan tentang keuntungan sepihak. Melainkan gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” kata Rufriyanto.

